Dua Pelaku Narkoba Diamankan, Satu Kakek-kakek

Kriminal | Senin, 04 Maret 2019 - 14:00 WIB

TEMBILAHAN (RIAUPOS.CO) - Dua pelaku narkoba berhasil diamankan Unit Sat Res Narkoba Polres Indragiri Hilir (Inhil), akhir pekan kemarin. Satu di antaranya, adalah kakek-kakek inisal MR (59).

Dari tangan MR disita barang bukti (BB) 11 paket sabu dengan berat kurang lebih 9,26 gram, dua unit handphone dan uang tunai Rp2 juta. Pelaku ditangkap saat berada di rumahnya, Jalan Batang Tuaka.

Kapolres Inhil AKBP Christian Rony Putra, melalui Kasat Narkoba AKP Bachtiar, penangkapan pelaku berawal dari informasi tentang sering terjadinya transaksi narkoba dirumah kontrakan pelaku.
Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Berdasarkan hasil pengembangan, kemudian petugas kembali mengamankan seorang pelaku lagi dengan inisial SY (26) warga Simpang Bandara, Sungai Salak, Kecamatan Tempuling.

Dari tangan SY, diamankan pula barang bukti lima paket sabu dengan berat kotor 6,54 gram serta 1 handpone dan uang tunai Rp200 ribu. Kedua pelaku dan BB sudah diamankan di Mapolres Inhil. 

“Para pelaku dan sejumlah BB sudah diamankan guna kepentingan pendidikan lebih lanju,” tutur mantan Kapolsek Tanah Merah tersebut.(ind)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook