KOTA (RIAUPOS.CO) - Maraknya kasus jambret saat ini mendapatkan perhatian serius dari kriminolog Rio Tutrianto M Krim, dosen luar biasa Prodi Kriminologi FISIP UIR. “Para pelaku kejahatan jalanan seperti kejahatan jambret memanfaatkan situasi pengamanan yang kurang untuk daerah atau lokasi tertentu di jalan raya,” ujarnya.
Korban tindakan ini dalam kriminologi dikenal sebagai precipitative victims. Artinya mereka secara khusus tidak berbuat sesuatu terhadap penjahat, tetapi tidak disadari oleh korban bahwa tingkah lakunya mendorong pelaku untuk berbuat jahat terhadap dirinya . “Misal, bermain HP saat berkendara di motor, meletakkan tas yang berisi barang berharga di dashboard motor atau melilitkannya di sela bahu, hingga berjalan malam di daerah yang tidak ada unsur pengamanan,” katanya.
Pertanggung jawaban akan kejahatan ini sepenuhnya ada pada pelaku kejahatan itu sendiri. Dengan demikian, sebagai pengguna jalan kita pada dasarnya merupakan korban potensial akan kejahatan jalanan seperti halnya jambret.(man)