SIAK

Pungli Jembatan, Tiga Honorer Dishub dan Infokom Ditangkap

Kriminal | Jumat, 04 Maret 2016 - 14:33 WIB

SIAK (RIAUPOS.CO) - Tiga honorer Dishub dan Infokom (Dishubkom Info) Siak, JS, AS dan GH tak menyangka, nasib naas akan menimpanya. Mereka diamankan Polsek Tualang melakukan pungutan liar (Pungli) di Jembatan Sultan Syarif Hasyim (Jembatan Meredan Tualang), Rabu (2/3).

Tindakan pungutan bagi truk yang melebihi tonase ini sudah lama terdengar, namun belum terbukti. Petugas yang ditempatkan di posko tersebut, untuk menertibkan truk yang melebihi tonase agar tak melewati jembatan, ditambah dengan kendaraan yang parkir di atas jembatan.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

‘’Mereka sudah diamankan di Polsek Tualang,’’ kata Kapolres Siak AKBP Ino Harianto SIK melalui Kasat Reskrim AKP Billy Gustiano, Kamis (3/3).

Penangkapan terhadap tiga honorer di saat mereka memberhentikan truk, rupanya tanpa disadari gerak-gerik ketiganya sudah diintai petugas. Tak lama truk tersebut pergi dari posko, langsung petugas mengamankan. ‘’Mereka dan barang bukti sudah diamankan,’’ kata dia.

Mereka kata dia, tertangkap tangan saat melakukan aksinya. Pelaku ditangkap oleh Kanit Reskrim AKP Manapar beserta anggota. Pelaku tidak menyadari adanya anggota Polsek yang mengintai. Saat sopir memberikan sejumlah uang, anggota langsung menyergap para pelaku tidak jauh dari pos Dishub yang berada di jembatan.

Uang yang diminta oleh oknum tersebut Rp100 ribuan tergantung jenis barang yang dibawa. Penangkapan terhadap ketiga honorer ini, dibenarkan Kadishub dan Infokom Siak Drs H Kaharuddin MSi.

Ia tak menyangka, anak buahnya itu melakukan tindakan itu. ‘’Saya sudah berkali-kali mengigatkan untuk tak melakukan pungutan, apapun jenisnya,’’ tegas dia.

Keberadaan pos dan penempatan petugas di sana untuk menertibkan, bukan lakukan pungutan. Ada tiga pos di jembatan yang didirikan tujuannya untuk menertibkan kendaraan bertonasi tinggi.

Atas kejadian ini, ia berharap tak terulang kembali. Semua petugas yang di pos jaga sudah diberi teguran keras untuk tidak melakukan pungutan.(aal/wik)  









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook