SIAK (RIAUPOS.CO) - Polres Siak terus gencar memberantas jaringan narkotika di wilayah hukumnya. Satuan Narkoba Polres Siak kembali menangkap satu pelaku Has (45), diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu-sabu, warga Kecamatan Tualang, di Jalan AR Hakim, belakang KPR 1 Perawang.
Pelaku telah menjadi target operasi, diamankan di rumahnya, Rabu (2/3) sore. Barang bukti sabu-sabu seberat 0,78 gram yang dibagi menjadi lima paket serta uang diduga hasil penjualan sebanyak Rp400.000, diamankan polisi.
Kapolres Siak AKBP Ino Harianto melalui Kasat Narkoba AKP Ali Azar membenarkan adanya penangkapan satu pelaku sabu-sabu di Kecamatan Tualang. ‘’Pelaku merupakan target operasi. Setelah mengetahui keberadaannya segera kita amankan,’’ jelasnya.
Penangkapan terhadap pelaku berdasarkan hasil penyelidikan (target operasi) oleh Satuan Narkoba bahwa terlapor sudah 3 bulan lalu melakukan transaksi di rumahnya. Namun pelaku diduga mengetahui sedang dicari oleh anggota Sat Narkoba.
Pada saat yang tepat, anggota langsung melakukan penangkapan dan penggeledahan di rumah pelaku. Ditemukan 5 paket jenis sabu dengan berat 0,78 gram, uang hasil penjualan Rp400.000 dan bungkus plastik sisa sabu sebanyak 5 bungkus, 2 buah kaca pirek dan satu sendok sabu. Pelaku tanpa perlawanan dibawa ke Polres Siak beserta barang bukti guna proses lebih lanjut.(wik)