SIAK

Pengedar Sabu Diciduk Satuan Narkoba

Kriminal | Jumat, 04 Maret 2016 - 14:31 WIB

SIAK (RIAUPOS.CO) - Polres Siak terus gencar memberantas jaringan narkotika di wilayah hukumnya. Satuan Narkoba Polres Siak kembali menangkap satu pelaku Has (45), diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu-sabu, warga Kecamatan Tualang, di Jalan AR Hakim, belakang KPR 1 Perawang.

Pelaku telah menjadi target operasi, diamankan di rumahnya, Rabu (2/3) sore. Barang bukti sabu-sabu seberat 0,78 gram yang dibagi menjadi lima paket serta uang diduga hasil penjualan sebanyak Rp400.000, diamankan polisi.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Kapolres Siak AKBP Ino Harianto melalui Kasat Narkoba AKP Ali Azar membenarkan adanya penangkapan satu pelaku sabu-sabu di Kecamatan Tualang. ‘’Pelaku merupakan target operasi. Setelah mengetahui keberadaannya segera kita amankan,’’ jelasnya.

Penangkapan terhadap pelaku berdasarkan hasil penyelidikan (target operasi) oleh Satuan Narkoba bahwa terlapor sudah 3 bulan lalu melakukan transaksi di rumahnya. Namun pelaku diduga mengetahui sedang dicari oleh anggota Sat Narkoba.

Pada saat yang tepat, anggota langsung melakukan penangkapan dan penggeledahan di rumah pelaku. Ditemukan 5 paket jenis sabu dengan berat 0,78 gram, uang hasil penjualan Rp400.000 dan bungkus plastik sisa sabu sebanyak 5 bungkus, 2 buah kaca pirek dan satu sendok sabu. Pelaku tanpa perlawanan dibawa ke Polres Siak beserta barang bukti guna proses lebih lanjut.(wik)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook