RAMBAH SAMO (RIAUPOS.CO) - Aksi pencurian ternak sapi milik petani dari kandangnya kembali terjadi di wilayah Kabupaten Rokan Hulu. Kali ini korbannya peternak sapi di Dusun Bukit Rindang, Desa Marga Mulya, Kecamatan Rambah Samo yang disikat kawanan pencuri.
Korban selaku pemilik sapi bernama Sutrisno (45) dan Suparianto (50), Rabu (2/3) telah melaporkan tindak pidana pencurian ternak sapi itu ke Polsek Rambah Samo, dengan Laporan Polisi Nomor: LP/09/III/2016 Sek.Rambah Samo
Kapolres Rokan Hulu AKBP Pitoyo Agung Yuwono SIK MHum melalui Paur Humas Polres Rohul Ipda Efendi Lupino kepada wartawan, Kamis (3/3) menyebutkan, penyidik Polsek Rambah Samo kini sedang melakukan penyelidikan terhadap kasus pencurian ternak sapi milik warga Dusun Bukit Rindang.
Berdasarkan keterangan kedua korban, diduga kawanan pencuri ternak sapi membawa 5 ekor sapi, terdiri 3 ekor milik Suparianto, dan 2 ekor sapi milik Sutrisno yang diikat di kandang, Selasa (1/3) pukul 21.00 WIB.
Menurutnya, pelaku mengambil sapi dari kandangnya dengan cara memotong ikatan sapi, lalu menggiring sapi tersebut melewati belakang rumah korban. Kemudian pelaku membawa sapi tersebut sejauh lebih kurang 2 km dari rumah korban lalu menaikan ke atas mobil yang sudah menunggu.
‘’Di TKP, tempat sapi dinaikkan ke atas mobil, dari lima ekor sapi yang dicuri kandang milik korban, meninggalkan satu ekor sapi kecil. Pelaku membawa empat ekor sapi, tiga betina dan satu jantan,’’sebutnya
Korban mengaku tidak ada mendengar suara sapi yang dicuri dari kandang oleh pelaku saat akan dibawa ke mobil yang sudah disiapkan pelaku untuk mengangkutnya dengan jarak sekitar 2 km.
‘’Saat ini, polisi masih melakukan lidik dan mencari informasi untuk mengungkap pelaku tindak pidana pencurian ternak di Desa Marga Mulya,’’sebut Efendi.(epp)