KOTA (RIAUPOS.CO)-Tidak kuasa menahan sedih atas perbuatannya, Su (51) hanya bisa tertunduk saat dilakukan ekspos. Dengan menggunakan baju kaos kuning serta celana pendek abu-abu ia hanya bisa terdiam dan sesekali menjawab pertanyaan petugas.
Warga Jalan Sari Kencana, Kelurahan Tangkerang Tengah, Kecamatan Marpoyan Damai ini, Selasa (1/3) sekitar 21.00 diamankan polisi lantaran tertangkap tangan sedang menjual togel.
Pria paruh baya ini diamankan petugas di kediamannya. Petugas mendapatkan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp845 ribu dan HP merek Nokia tipe RM-908, serta kertas rekap togel, kesemuanya itu langsung disita petugas.
Kapolsek Bukit Raya Kompol Ricki Ricardo SH SIK, melalui Kanit Reskrim Ipda M Bahari Abdi SH kepada Riau Pos mengatakan, saat ini pihaknya sedang melakukan pengembangan untuk mengetahui siapa saja jaringan tersangka dalam melakukan perbuatannya tersebut.
Abdi mengatakan, penangkapan tersangka bermula adanya laporan masyarakat tentang perjudian tersebut. Pihaknya langsung menyergap dan melakukan penggeledahan di rumah tersangka.
“Saat itu, tersangka dengan barang bukti kami amankan. Diketahui bahwa Su adalah pengedar togel, tanpa perlawanan ia pun kami bawa ke Mapolsek Bukit Raya,” jelas Kanit Abdi.
Sementara itu, kepada petugas Su mengatakan bahwa pekerjaannya menjual togel tersebut telah ia kerjakan selama 6 bulan belakangan ini. Sementara untuk hasil perjudian tersebut ia pergunakan untuk menafkahi keluarganya.
“Dari keterangan tersangka ia melakukan penjualan togel 6 bulan lamanya, lantaran pekerjaannya selama ini sebagai penjual kayu tidak menjanjikan hasil,” tutup Kanit Abdi.(m)