KRIMINALISASI DI TOL

HK Ganti Rugi Mobil Kena Lemparan Batu di Tol Terpeka

Kriminal | Jumat, 04 Februari 2022 - 04:08 WIB

HK Ganti Rugi Mobil Kena Lemparan Batu di Tol Terpeka
Ilustrasi kendaraan pecah kaca depan karena dilempar batu. (DOK JPNN)

BAGIKAN



BACA JUGA


JAKARTA (RIAUPOS.CO) - PT Hutama Karya (HK), BUMN kontraktor jalan tol Terbanggi Besar-Pematang Panggang-Kayu Agung atawa Tol Terpeka, memberikan ganti rugi kerusakan mobil yang terkena tembakan ketapel di kilometer (Km) 293, Kabupaten Ogan Komering Ilir, Sumatra Selatan.

Ganti rugi diberikan meski pengendara tidak melaporkan kejadian tersebut ke pihak polisi.


Branc Manager Ruas Tol Terpeka HK Yoni Satyo Wisnuwardhono menyebut, pelemparan batu ke kendaraan minibus itu terjadi pada Selasa (1/2/2022), pukul 14.24 WIB. Saat itu mobil melaju dari arah Lampung menuju Palembang.

Saat melintas di lokasi kejadian, orang yang tidak dikenal melempar batu mengenai kaca mobil bagian kiri belakang sehingga mengakibatkan pecah kaca. Pengendara menghentikan kendaraan dan menghubungi petugas.

"Divisi Operasi Pemeliharaan Jalan Tol Hutama Karya sudah melakukan investigasi di sekitar lokasi pelemparan batu dan melakukan ganti rugi akibat pecahnya kaca kendaraan. Hutama Karya meminta maaf atas ketidaknyamanan yang timbul," ujar Yoni, Kamis (3/2).

Namun setelah kejadian tersebut, pihaknya tidak berkoordinasi dengan kepolisian dan pengendara yang menjadi korban pun tidak melaporkan kejadian tersebut ke kepolisian.

"Tidak melapor, karena sudah langsung diselesaikan dan ditindaklanjuti pengelola tol," terang dia.

Setelah kejadian itu, pihak Hutama Karya berjanji bakal melakukan pengamanan ekstra di seluruh ruas tol, khususnya di lokasi kejadian pelemparan batu untuk mencegah hal serupa terjadi kembali.

Yoni berujar, petugas tol dibantu oleh BKO anggota Marinir dan petugas Layanan Jalan Tol yang berpatroli di jalan tol 24 jam.

"Jika terjadi hal mencurigakan atau terjadi tindak kejahatan dapat langsung melaporkan ke pihak kepolisian daerah setempat atau menghubungi call center Jalan Tol Terpeka. Kami imbau kepada pengguna jalan agar tetap mematuhi ketentuan dan tata tertib yang berlaku di jalan tol dan setuju keselamatan adalah nomor satu," kata Yoni.

Terpisah, Kapolres Ogan Komering Ilir Ajun Komisaris Besar Dili Yanto mengaku belum mengetahui kejadian tersebut. Pihaknya pun belum mendapatkan informasi mengenai pelemparan batu ke arah kendaraan yang melintasi jalan tol.

"Dari pengelola jalan tol nggak ada laporan, korbannya pun tidak melapor. Saat ini petugas sedang cek lokasi," tandasnya.

Sumber: JPNN/News/CNN/Berbagai Sumber
Editor: Hary B Koriun









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook