UJUNG TANJUNG (RIAUPOS.CO) - Maling tandan buah segar (TBS) sawit yang berada di areal tanaman PT KASS berinisial RH (31), warga Simpang Jengkol Kepenghuluan Kasang Bangsawan, Pujud, diamankan ke Polsek Pujud.
RH kedapatan menggondol sawit yang sudah berhasil didodosnya sebanyak tujuh tandan mengunakan pisau deres. Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto SH SIK melalui Kasubbag Humas Polres Rohil AKP Juliandi SH membenarkan adanya penahanan terhadap tersangka atas laporan Polisi dari PT KASS tersebut.
“Ya telah terjadi pencurian buah Sawit di Blok 27 PTKASS di Desa Pujud Kecamatan Pujud,” ungkap AKP Juliandi, Selasa (2/2). Diterangkan aksi pelaku awalnya diketahui oleh sekuriti PT KASS yang saat itu sedang patroli di areal kebun. Pelaku lantas diamankan bersama dengan barang bukti yang ditemukan berupa sawit yang sudah dimasukkan ke dalam goni plastik dan sepeda motor yang digunakan.
‘‘Atas kejadian tersebut pelapor merasa tidak senang, selanjutnya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pujud untuk penyidikan lebih lanjut,” kata Juliandi.(fad)