UANGNYA UNTUK BELI NARKOBA

Alumni IPDN Ditangkap Curi Kaca Spion

Kriminal | Selasa, 04 Februari 2014 - 08:36 WIB

MEDAN (RIAUPOS.CO) - Petugas Unit Jahtanras Polresta Medan berhasil menggulung 3 sindikat pencuri kaca spion mobil mewah.

Fakhrul Rozi Nasution, alumni IPDN (Institut Pemerintahan Dalam Negeri) yang kini berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kantor Gubernur Sumut dan Asisten Dosen USU berinisial Boy Maratua Tampubolon dan Fiktri, adalah nama ketiga pelaku yang ditangkap dari kawasan Jl. Karya Gang Ampera, Minggu (2/2) lalu.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Data yang diperoleh Posmetro Medan (Riau Pos Group), saat ini ketiga tersangka telah dijebloskan ke RTP Polresta Medan, atas laporan mencuri kaca spion mobil Mercy milik Anton William Chandra yang sedang parkir di Komplek River Viw Polonia Medan.

Kasat Reskrim Polresta Medan Kompol Jean Calvinj Simanjuntak membenarkan penangkapan ketiga tersangka. "Benar, ada kita amankan namun masih kita dalami apakah mereka sindikat atau tidak dan sekarang sedang berada di tahanan," terangnya, Senin(3/2) petang.

Dikatakannya, ketiga pelaku ditangkap setelah korban membuat laporan ke Polresta Medan selanjutnya petugas menyisir dan menangkap para pelaku dari kediaman masing-masing. "Belum lengkap datanya, besoklah saya paparkan," terangnya sembari berlalu.

 

Namun, sumber terpercaya di Polresta mengatakan bahwa ketiga tersangka datang ke Komplek River Viw Polonia dengan mengenderai mobil Innova BK 1194 JB milik Boy. Di lokasi itu, mereka sempat berdiri dekat mobil korban.

Begitu situasi aman, lalu kedua kaca spion Mercy dicongkel. Kemudian, mereka melarikan diri. Naas, aksi ketiga tersangka diketahui petugas security, lalu dikejar namun tidak berhasil. Hanya saja, kaca spion mobil Innova milik tersangka lepas dan berhasil diamankan.

"Securitynya sempat mengejar para pelaku kemudian membuat laporan ke Polresta, langsung kami amankan," ucap pria di gedung Jahtanras.

 

Lanjutnya, pada saat melapor, security itu sempat mengatakan bahwa mereka mencatat  nomor polisi kendaraan tersangka yaitu BK 1194 JB. Kemudian, kami menanyakan plat itu ke Samsat dan ternyata adalah milik Rozi, warga Jl. Karya Gang Ampera, Kel Sei Agul, Kec Medan Barat.

“Selanjutnya, kami, korban dan security menuju alamat tersebut dan berhasil menangkap Boy yang sedang membersihkan nomor plat di spion yang dicurinya. Setelah ditangkap, kami melakukan pengembangan dan menangkap kedua temannya. Saat diperiksa, ketiga tersangka mengaku sudah sering melakukan pencurian kaca sepion di berbagai lokasi.

"Waktu kami periksa,  para tersangka mengaku sudah sering mencuri kaca spion. Kaca spion Mercy milik Anton William Chandra sendiri telah mereka jual pada seseorang di Jl. STM seharga Rp 1,2 juta dan uang tersebut telah mereka bagi tiga untuk membeli narkoba. Saat ini mereka ditahan di bawah," beber polisi yang enggan menyebut identitasnya itu. (gib/deo/rpg)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook