Spesialis Jambret HP Diringkus Polisi

Kriminal | Senin, 03 Desember 2018 - 09:00 WIB

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) Jumat (30/11) sekitar pukul 10.00 WIB, merupakan hari terakhir bagi seorang pelaku jambret berinisial AA (22) menghirup udara bebas. Pelaku yang juga pedagang sate itu ditangkap Tim Opsnal Polsek Pekanbaru Kota di rumahnya, Jalan Sialang Sakti, Perumahan Merpati, Kelurahan Sialang, Kecamatan Bukit Raya.

Kapolsek Pekanbaru Kota AKP Sunarti melalui Kanit Reskrim Iptu EJ Manullang mengatakan, dari hasil pemeriksaan ternyata pelaku merupakan seorang spesialis jambret yang sering beraksi di wilayah hukum Polresta Pekanbaru.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

“Dari keterangan dan pengakuan tersangka kepada kami, kejahatan jambret ini telah tujuh kali ia lakukan di Kota Pekanbaru,” kata Ej Manulang, Ahad (2/12).

Setiap melancarkan aksinya, AA tidak sendiri. Ia selalu bersama rekannya. Adapun peran AA, selaku eksekutor. Sedangkan rekannya mengendarai sepeda motor atau joki. “Temannya telah kami tetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO), jadi AA eksekutornya. Kalau beraksi, selalu dibonceng dan merampas harta benda orang yang menjadi targetnya,” ujar mantan Kanit Reskrim Polsek Bukitraya itu.

Dipaparkan EJ Manullang, target yang menjadi sasaran kejahatan AA yakni perempuan. Sedangkan barang incaran milik korban adalah handphone. Dengan berhasilnya ditangkap AA, pihaknya saat ini sedang memburu rekannya dalam beraksi.

Dari pengangkuannya ke pihak kepolisian, AA sudah beraksi sebanyak tujuh kali. Pada bulan September, AA beraksi sebanyak 3 kali. Lalu Oktober AA berhasil menjambret 3 kali. Terakhir, pada November, AA bersama rekannya berhasil menjambret satu kali.

“Masih ada komplotan lainnya, saat ini kami masih melakukan penyelidikan, adapun barang bukti yang kami amankan berupa satu unit kartu memori warna hitam merek V-Gen, kapasitas 8 GB milik korban yang disita dari penguasaan tersangka,” bebernya lagi.

Sebelum melakukan penangkapan terhadap tersangka, awalnya Selasa (13/11) sekitar pukul 23.00 WIB, korban bernama Risa (20) baru saja mau pulang kerja ke rumahnya dengan menggunakan sepeda motor.

Ketika melintasi Jalan Kakap, Kelurahan Tangkerang Selatan, Kecamatan Bukitraya, secara tiba-tiba datang dua orang pelaku menggunakan sepeda motor dan memempet korban dari arah kiri hingga menarik HP korban yang berada di saku jaket korban.

“Setelah berhasil, pada saat itu spion sepeda motor korban dan spion sepeda motor pelaku bertabrakan sehingga korban menjadi oleng dan terjatuh, hingga pelaku melarikan diri,” kata EJ Manullang.

Tepatnya Jumat (30/11) sekitar pukul 10 .00 WIB, setelah petugas melakukan penyelidikan diketahui bahwa pelaku jambret tersebut adalah AA, selanjutnya tim opsnal melakukan penangkapan terhadap AA di rumahnya di Jalan Sialang Sakti.(ade)

(Laporan SAKIMAN, Kota)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook