HUKUM & KRIMINAL

Honorer Pukul Seorang PNS, Beginilah Jadinya

Kriminal | Kamis, 03 Desember 2015 - 09:56 WIB

PEKANBARU (RIAUPOS.CO)- Hanya karena tidak menghiduplan lampu sen, Wy (21) warga Jalan Meranti Kelurahan Kampung Baru Kecamatan Senapelan seorang honorer Pegawai Negri Sipil (PNS) nekat memukuli Budi Indrayana (34) seorang PNS. Atas ulahnya tersebut, pelaku terpaksa harus diringkus oleh anggota Polsek Senapelan, Kamis (26/11) sore.

Kapolsek Senapelan AKP Angga Herlambang SIK saat dikonfirmasi melalui Kanit Reskrim Ipda Abdul Halim, Rabu (2/12) siang menjelaskan bahwa pelaku berhasil diringkus saat berada dirumahnya."Setelah berhasil mengumpulkan alat bukti dan juga saksi, pelaku berhasil diringkus," ujar Kanit.

Dikatakan lebih jauh oleh Kanit Reskrim, permasalahan penganiayaan yang dilakukan oleh pelaku berawal saat korban tengah melintas di Jalan Meranti. Tiba-tiba dipersimpangan jalan, pelaku berbelok secara mendadak hingga korban hampir terjatuh. 
Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

"Saat korban menegur pelaku, ternyata pelaku tidak menerimanya. Ketika itulah teman-teman pelaku mengejar korban hingga akhirnya korban dipukuli," jelas Kanit.

Kini pelaku dan juga bukti hasil visum telah diamankan oleh penyidik guna menjeratnya, sementara itu penyidik menjerat pelaku dengan pasal 170 KUHP ancaman kurungan diatas lima tahun.

"Kita masih melakukan pengembangan dan penyidikan terhadap pelaku, dan saat ini kita masih melakukan pemeriksaan," tutup Kanit.

Laporan: Defry Masri
Editor: Yudi Waldi









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook