Mindo: Uang Muka Hambalang Mengalir ke Choel

Kriminal | Selasa, 03 Desember 2013 - 18:51 WIB

JAKARTA (RP) - Mindo Rosalina Manulang, salah satu anak buah Muhammad Nazaruddin menyatakan ia diperintahkan bosnya meminta dana Rp 10 miliar yang pernah diberikan perusahaannya pada mantan Sesmenpora Wafid Muharam. Menurutnya, uang Rp 10 miliar yang telah masuk ke Kementerian Pemuda dan Olahraga itu sebagai ijon (uang muka) untuk proyek pembangunan pusat pendidikan, pelatihan dan sekolah olah raga nasional (P3SON).

Namun, sambung Mindo, Wafid justru menyuruh dirinya untuk mengecek kembali, kepada siapa Nazaruddin memberikan uang itu. Sebab kata dia, Wafid merasa tidak diberikan uang tersebut.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

"Saya lalu tanya, Pak (Nazaruddin) uang yang Rp10 M itu bapak kasih kepada siapa saja? Pak Nazar menjelaskan yang Rp 5 M itu sudah dikasih ke Andi lewat adiknya Choel Mallarangeng yang kasih ajudan pak Nazar kepada Choel," kata Rosa saat bersaksi dalam sidang terdakwa kasus dugaan korupsi proyek Hambalang, Deddy Kusdinar di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa, (3/12).

Mendapat pernyataan tersebut, Jaksa KPK Kiki Ahmadyani menanyakan sisa uang dari Rp10 M yang sebagian telah diberikan pada Choel. Menjawab itu, Mindo menjelaskan bahwa Rp 3 miliar diberikan kepada Kepala BPN, Joyo Winoto oleh Nazaruddin. Sedangkan sebanyak Rp 2 M, tutur Rosa, diberikan pada DPR. "DPR itu yang mana," tanya Jaksa Kiki.

Mindo kembali menjawab pertanyaan Jaksa Kiki dengan mengutip ucapan Nazaruddin. Kata Mindo, uang itu diberikan kepada Komisi X, koordinator anggaran dan ketua komisi. Pada tahun 2010, Ketua Komisi X adalah Profesor Mahyudin. Sedangkan Koordinator Anggaran saat itu Angelina Sondakh atau yang akrab disapa Angie.

"Rp 2 miliar ke DPR Komisi X. Dia (Nazaruddin) bilang ke Ketua Komisi dan Koordinator Anggaran. Ketua Komisi Prof Mahyuddin," kata Rosa. (flo/jpnn)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook