LANJUTAN SIDANG KASUS SUAP DANA PON XVIII RIAU RP900 JUTA

M Dunir-Faisal Aswan Menangis Lagi di Persidangan

Kriminal | Senin, 03 Desember 2012 - 14:22 WIB

M Dunir-Faisal Aswan Menangis Lagi di Persidangan
MENANGIS: Terdakwa M Dunir (kiri) dan M Faisal Aswan (kanan) menangis di persidangan Pengadilan Tipikor Pekanbaru Senin siang tadi (3/12/2012). M Dunir memohon kepada majelis hakim agar dibebaskan. Faisal Aswan memohon maaf kepada bangsa Indonesia.(foto aznil fajri/riau pos)

Riau Pos Online - Terdakwa kasus suap dana PON XVIII Riau 2012 sebesar Rp900 juta, Muhammad Dunir (PKB) dan M Faisal Aswan (Golkar) menangis tersedu-sedu dan meneteskan air mata di depan sidang Pengadilan Tipikor Pekanbaru Senin siang tadi (3/12) pukul 13.00 WIB.

Dalam sesi sidang pledoi (pembelaaan) kedua terdakwa ini, menurut M Dunir menjadi tanda tanya baginya kenapa dirinya ditunjuk oleh fraksi-fraksi besar di DPRD Riau seperti F-Golkar, F Demokrat, F-PDIP dan lain-lain sehingga ia ditunjuk menjadi Ketua Pansus Revisi Perda Nomor 6/2010.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Menurut M Dunir baru dua tahun menjadi anggota dewan akhirnya ditunjuk menjadi Petua Pansus sebenarnya Dunir ingin mencari pengalaman di DPRD Riau. Menurut M Dunir dia tahu masalah ada uang lelah itu dari Wakil Ketua DPRD Riau taufan Andoso Yakin. "Saya tak pernah tahu adanya permintaan uang ini. Sebagai Ketua Pansus saya hanya menjalankan tugas dan tak tahu uang itu. Di sini Saya merasa jadi korban politik. Ibu Saya sudah tua usia 74 tahun begitu mendengar Saya dituntut 5 tahun dia sedih sekali. Anak istri Saya juga sedih. Saya sebagai tulang punggung keluarga. Anak Saya masih kecil. Saya memohon kepada hakim yang mulia membebaskan Saya," kata M Dunir di depan sidang siang tadi.

Saat M Dunir menyampaikan pembelaaannya itu, Ibu M Dunir yang hadir di ruang sidang nampak menggigil dan meneteskan air mata pula. Sementara putri M Dunir, Naila (3 tahun) yang masih sekolah di play group berada di luar ruang sidang tak tahu apa-apa tentang ayahnya disidang.

Sementara terdakwa kedua M Faisal Aswan dalam pembelaannya juga menangis ersedtu-sedu dan meneteskan air mata. Menurut Faisal di depan sidang yang dipim hakim ketua Krosbin Lumban Gaol SH MH bahwa dia tak tahu menahu dan tidak mengikuti rangkaian peristiwa revisi Perda 6/2010 mulai dari Desember sampai April 2012. Kemudian menurut Faisal Aswan dia bukanlah anggota Pansus revisi Perda 6/2010. Dan menurut Faisal lagi dia tidak ikut rapat paripurna pengesahan revisi Perda 6/2010.

Ditambahkan Faisal keterlibatannya semata-mata hanya karena sifat dan sikap solider Faisal kepada temannya M Dunir yang dengan wajah kalut minta tolong kepada Faisal pada 3 April 2012 lalu. Suasana kebatinan Faisal ketika itu hya ingin membantu teman dan sahabatnya M Dunir agar bisa lepas dari masalah adalah semata-mata karena sebagai teman dan sahabat.

Bukan dalam kapasitas sebagai sesama anggota DPRD Riau. Diceritakan Faisal kronologisnya, 3 April 2012 lalu dia bermaksud hendak sarapan pagi dengan rekan-rekan wartawan dan teman-teman yang dikenalnya di organisasi kepemudaan KNPI. Di mana Faisal telah terpilih menjadi Ketua Umum KNPI Riau. Di mana ketika itu mereka telah ada terlebih dahulu di kantin DPRD Riau.

Di tengah senda gurau Faisal dengan teman-teman di kantin itu, tiba-tiba ada yang menepuk lengan Faisal dari belakang. Faisal menoleh dan mengatakan: "Ehh...Bang, Ada apa Bang? tanya Faisal kepada M Dunir yang menepuk pundak Faisal dari belakang. Terlihat raut wajah M Dunir murung. Setengah berbisik M Dunir menyampaikan: "Sal, tolong Abang Sal," kata M Dunir. Mungkin karena suasana ramai, terdakwa M Dunir mengajak Faisal keluar kantin DPRD Riau.

Sambil berdiri di luar kantin itu M Dunir menyampaikan kekalutannya mengenai situasi Pansus Revisi Perda Nomor 6/2010 yang dipimpinnya. M Dunir menyampaikan paripurna Revisi Perda 6/2010 terancam batal. Mendengar curhat M Dunir serta mengingat Faisal tak ada terkait dengan revisi Perda itu, karena Faisal bukan anggota Pansus yang dipimpin M Dunir dan bukan anggota Banleg terkait revisi Perda 6/2010. Faisal heran dan terkejut mendengar uraian M Dunir.

Karena Faisal tak terkait dengan Pansus Revisi Perda itu, maka Faisal bertanya pada M Dunir: "Siapa yang mengancam untuk menggagalkan Bang," tanya Faisal kepada M Dunir. M Dunir menjelaskan bahwa M Roem Zein dan Tengku Muhazza. Selanjutnya M Dunir menyampaikan bahwa dia minta bantu kepada Faisal menjamin mengurus uang lelah pansus seperti yang diminta Roem Zein kepada M Dunir sebagai prasyarat agar paripurna revisi Perda 6/2010 tidak batal.

Tanpa berfikir panjang dengan spontanitas ditambah suasana psikologis solidaritas pertemanan yang muncul pada diri Faisal waktu itu, Faisal berusaha sebisanya membantu M Dunir dalam menghadapi kekalutannya. "Selanjutnya terjadilah seperti apa yang sudah dikemukakan dalam persidangan ini sebelumnya sampai dengan izi pledoi ini saya bacakan.

Oleh sebab itu Saya memohon maaf kepada ayahanda, ibunda serta adik-adik tercinta. Sebagai suami Saya minta maaf kepada istri dan anak-anak. Sebagai menantu saya mohon maaf kepada almarhum ayah mertua dan ibu mertua serta kakak ipar dan adik ipar. Sebagai Ketua KNPI Riau dan mantan Ketua Karang Taruna Riau saya mohon maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh pemuda di Provinsi Riau, sebagai anggota DPRD Riau saya minta maaf juga kepada masyarakat Riau, sebagai warga negara Saya mohon maaf yang sebesar-besarnya kepada bangsa Indonesia," kata Faisal.(azf)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook