PEKANBARU(RIAUPOS.CO)-JN (22) tidak mampu menahan air matanya. Dengan menggunakan baju tahanan warna orange, ia tertunduk saat ekspos di halaman Polsek Limapuluh, Senin (2/11) sekitar pukul 10.00 WIB.
Warga Jalan Tanjung Datuk, Kelurahan Tanjung Rhu, Kecamatan Limapuluh harus kembali merasakan jeruji besi keempat kalinya. Pria yang sehari-hari bekerja sebagai tukang parkir ini diamankan oleh Tim Opsnal Limapuluh, Kamis (29/10).
Dari pengakuan tersangka ia melakukan perbuatannya mencuri sepeda motor tersebut karena perlu uang untuk keperluan sehari-hari, karena pekerjaannya sebagai juru parkir selama ini tidak cukup untuk menghidupi keperluan keluarganya. “Saya kerja parkir di Jalan Setia Budi. Anak saya sudah empat orang,”jelasnya.
Sementara itu, ia mencuri sepeda motor tersebut sudah sebelas kali di tempat kejadian berbeda-beda di antaranya, empat kali di Kecamatan Limapuluh, lima kali di Kecamatan Senapelan serta dua kali di Kecamatan Rumbai.
Sementara itu, ia melancarkan aksinya tersebut dengan cara, pada saat korbannya sedang memarkirkan kendaraannya di Jalan Setia Budi tempatnya bekerja sebagai juru parkir beberapa waktu lalu. Sementara setelah motor yang ia curi langsung digadaikan kepada orang lain.
“Motornya tidak dijual, saya gadaikan senilai satu juta sama orang lain,” jelasnya.
Kapolsek Limapuluh AKP Deddi Herman yang didampingi Kanit Reskrim AKP Arry Prasetyo SH MH mengatakan, bahwa tersangka merupakan residivis jambret sudah tiga kali masuk lapas Kota Pekanbaru beberapa bulan lalu.
“Tersangka kami amankan setelah dilakukan penyeilidikan, sebelumnya korban atas nama Mega warga Jalan Setia Budi Kamis lalu kehilangan sepeda motornya jenis Honda Vario yang parkir di depan rumahnya, setelah korban melapor dan dilakukan olah TKP serta pemeriksaan saksi-saksi, tersangka langsung diamankan di rumahnya, sementara barang bukti yang kami amankan ada tiga unit sepeda motor Beat, satu unit sepeda motor Vario serta satu unit sepeda motor Vega ZR, kasus ini masih kami lakukan penyelidikan” jelasnya.(cr1/yaq)