SBY: Kasus Akil Jangan Dibawa ke Ranah Politik

Kriminal | Kamis, 03 Oktober 2013 - 14:15 WIB

JAKARTA (RP) - Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegakkan proses hukum dalam kasus dugaan kasus suap hakim konstitusi yang diduga melibatkann Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Akil Moctar. Dalam hal ini ia mengingatkan agar kasus itu tidak dibawa ke masalah politik.

"Peristiwa tadi malam ini adalah kasus hukum. Saya melihatnya sebagai kasus hukum, bukan politik. Kalau kasus hukum, selesaikan, tegakkan secara hukum. Jangan dicampur adukkan," ujar Presiden dalam jumpa pers di kantornya, Jakarta, Kamis, (3/10).

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Menurut Presiden, belakang ini banyak usaha yang dilakukan sejumlah pihak untuk mencampuradukkan kasus hukum dengan politik. Ia meyakini KPK bisa membedakan mana urusan hukum dan politik.

"Kalau ada seseorang diberikan tindakan karena hukum jangan dibawa-bawa ke politik. Dibelokkan ke politik. Itu tidak mendidik dan merusak kejernihan berpikir rakyat," tegasnya.

Presiden termasuk yang terkejut mendengar kabar penangkapan Ketua MK Akil Mochtar pada Rabu malam. Menurutnya, selama ini, MK termasuk yang menjadi sorotan pemerintah karena merupakan lembaga peradilan dengan keputusan yang final dan mengikat.

Tugas hakim konstitusi pun, diakuinya sangat berat. Oleh karena itu, kata dia, untuk memilih seorang hakim konstitusi atau kepala lembaga negara yang memiliki posisi strategis tidak boleh didasari kepentingan politik.

"Prosesnya sebenarnya bukan proses politik dalam arti ditinjau dari sisi politik, ditinjau dari kepentingan parpol harus dibebaskan. Jadi kalau ada fit dan proper test itu menguji integritas kapasitas dan kesiapan. Bukan rahasia umum banyak proses pemilihan di negeri ini yan harus kita tata lagi yang harus kita luruskan sebab kalau keliru resikonya amat besar, harga yang dibayar amat tinggi," papar Presiden.

Ia meminta, apa yang terjadi dalam peristiwa Akil Mochtar menjadi pelajaran bagi semua kepala dan pemimpin lembaga, terutama penegak hukum agar tidak melakukan penyimpangan dan tetap menjaga integritas lembaga. (flo/jpnn)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook