Ajudan tak Boleh Mendekat saat Akil Ditangkap

Kriminal | Kamis, 03 Oktober 2013 - 08:36 WIB

JAKARTA (RP) - Sekretaris Jenderal Mahkamah Konstitusi Janedri M. Gaffar mengaku tahu perihal penangkapan Ketua MK Akil Mochtar setelah ditelepon oleh bekas Ketua MK Mahfud MD dan Pakar Hukum Tata Negara, Saldi Isra.

Ia mengaku, Rabu (2/10) malam awalnya tengah memimpin rapat di lantai 11 Kantor MK. Kemudian, ditelepon oleh Prof Saldi dan setelah itu Mahfud MD. Awalnya Mahfud menanyakan kabar Akil.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Dia pun menjawab setahu dirinya Akil dalam keadaan baik. "Cuma saya hari ini belum ada ketemu," kata Janedri kepada wartawan di Kantor MK, Kamis (3/10) dinihari, menceritakan pembicaraan via telepon dengan Mahfud.

Setelah basa-basi sedikit di awal pembicaraan telepon, Mahfud menyampaikan kabar Akil berurusan dengan KPK. "Saya dapat kabar ada urusan dengan KPK," ujar Janedri menirukan ucapan Mahfud.

Namun, Janedri saat itu belum tahu. Kemudian, dia meminta stafnya menghubungi staf Akil. Kemudian, dari staf Akil, Janedri bisa berhubungan dengan sang ajudan, AKP Kasno.

Dia pun lantas berkomunikasi dengan ajudan. Menurutnya ajudan saat itu berada di kediaman Akil.

Awalnya, kata Janedri, ajudan ragu-ragu menjawab pertanyaan soal masalah yang dihadapi Ketua MK. "Saya bilang kamu sampaikan saja apa adanya bagaimana kabar ketua," kata Janedri.

Ia pun menyampaikan kepada ajudan bahwa dirinya mendapatkan banyak pertanyaan tentang Akil pada malam itu.

"Ketua bagaimana, anda jujur saja. Lalu ajudan bilang baru saja "tadi Pak Ketua dibawa ke KPK". Dibawa kemana? Ke Kantor KPK," kata dia menirukan percakapan dengan ajudan Akil.

Lantas ia menambahkan, ajudan menceritakan kejadian penangkapan Akil. Menurutnya, awalnya Akil menerima tamu, setelah itu datanglah petugas KPK.

"Saya bilang kenapa kamu tidak dampingi, dia jawab dilarang petugas KPK. Diminta stand by," katanya. Dia menambahkan, ajudan mengaku seluruh telepon seluler yang ada dikumpulkan petugas KPK.

Namun, ketika ada telepon masuk ke handphone ajudan, petugas KPK memberikan. Setelah menerima telepon, handphone itu dikumpulkan kembali oleh petugas KPK.

Setelah mendapatkan kabar itu, Janedri mengaku langsung melaporkan kepada Wakil Ketua MK dan seluruh Hakim MK. Lantas, ia menambahkan, Wakil Ketua MK mengarahkan seluruh Hakim datang ke Kantor MK.  Kemudian mereka berembug menyikapi permasalahan ini. "Hasilnya, sudah kita sampaikan kepada wartawan tadi kan," ujar Janedri. (boy/jpnn)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook