Dirjen Anggaran: DPR Ikut Bahas Simulator

Kriminal | Jumat, 03 Mei 2013 - 12:01 WIB

JAKARTA (RP) - Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan, Herry Purnomo, menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (3/5). Herry diperiksa KPK sebagai saksi untuk tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan Driving Simulator SIM Korlantas Polri, Brigadir Jenderal Didik Purnomo.

"Saya diminta keterangan untuk Brigjen Didik Purnomo sebagai saksi," kata Herry, kepada wartawan, Jumat (3/5), di Kantor KPK sebelum menjalani pemeriksaan.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Ditegaskan Herry, Driving Simulator SIM memang menggunakan biaya dari Pendapatan Negara Bukan Pajak. Herry menjelaskan, mekanisme penetapan BNPB itu sama seperti dana yang lain. Jadi, tambah dia, terintegrasi di dalam satu Daftar Isian Perencanaan Anggaran di dalam satu Rencana Kerja Kementerian/Lembaga.

"PNPB termasuk di situ dan itu dibahas di DPR," tegasnya.

Kendati demikian, ia mengaku lupa berapa besaran biayanya.

Menurut Herry, DPR mempunya hak pengawasan jadi bisa membahasnya. Namun, dirinya tidak tahu jika ada penggelembungan dana di proyek Driving Simulator itu. "Soal penggelembungan kami tidak lihat itu," katanya. (boy/jpnn)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook