Polri Akui Sulit Lacak Susno

Kriminal | Jumat, 03 Mei 2013 - 07:46 WIB

JAKARTA (RP) - Perburuan terhadap mantan Kabareskrim Komjen (pur) Susno Duadji hingga kini belum juga berakhir. Aparat belum berhasil mengendus keberadaan terpidana kasus korupsi dan gratifikasi itu. Termasuk Mabes Polri yang secara khusus dimintai bantuan oleh Kejaksaan Agung untuk memburu Susno.

Padahal, Mabes Polri telah menurunkan unit cybercrime khusus untuk memburu Susno. Tim dipersenjatai teknologi informasi untuk melacak Susno. Namun, Polri masih bungkam soal perkembangan yang didapat tim tersebut. "Ada titik terang atau tidak, kami belum bisa publikasikan karena itu bagian dari penyelidikan," terang Karopenmas Divhumas Mabes Polri Brigjen Boy Rafli Amar di Mabes Polri kemarin (2/5).

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Kalaupun ada perkembangan, yang akan diberi tahu kali pertama adalah kejaksaan. Sebab, permintaan bantuan pengejaran Susno memang berasal dari jaksa agung. Boy mengatakan, pihaknya selalu memberi tahu perkembangan terkini kepada Kejagung. Perkembangan itu diberitahukan setiap hari, baik signifikan ataupun tidak.

Terkait isu keberadaan alumnus Akpol 1977 itu di Soreang, Bandung, Boy menyatakan belum mendapat informasi. Menurut Boy, koordinasi di lapangan dilakukan antartim lapangan, baik dari Polri maupun Kejagung. "Kalau sudah ada hasil, humas baru dikabari,"" lanjutnya. Jika humas belum diberi tahu, artinya informasi di lapangan saat ini belum bisa dipublikasikan ke masyarakat. Selain itu, hingga kini pihaknya belum menemukan indikasi pihak yang melindungi atau bahkan menyembunyikan Susno.

Meski begitu, Boy tidak memungkiri bahwa tidak mudah menelusuri jejak Susno. Dia pun mengakui pihak kepolisian juga kesulitan. "Kendala pastinya (ada). Jadi, kalau kesulitan pasti. Memang yang namanya penyelidikan itu bukan pekerjaan gampang. Penyelidikan itu kan bermula dari laporan dan informasi yang diterima untuk menemukan di mana (Susno),"ujarnya.

Boy menegaskan, Mabes Polri bersikap netral soal Susno. Karena itu, pihaknya tidak akan berkomentar lebih jauh soal status Susno saat ini, meskipun pria 59 tahun itu merupakan pensiunan petinggi Polri. "Yang pasti, Pak Susno memiliki penafsiran sendiri soal itu (kasusnya)," tutupnya. (byu/ken)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook