Riau Pos Online - Gara-gara menyetubuhi siswi sebuah SMP di Tanjungpinang, berinisial Pt (15), seorang remaja putus sekolah berinisial Ra (17), Ra dihajar dan disiksa oleh orangtua dan kerabat Pt, dan diduga salah satunya oknum polisi. Tidak terima anaknya disiksa, orangtua Ra pun melapor ke polisi.
Menurut keterangan orangtua Ra, ia melapor ke polisi Selasa (30/4). Kejadian itu sendiri, berawal pada Kamis (26/4). Waktu itu Ra mengajak Pt ke rumahnya, yang berada di Senggarang.
Tak lama berada di rumah Ra, orangtua Pt menelpon anaknya, dan meminta agar Pt segera pulang. Tapi Pt tidak mau pulang, tanpa memberikan alasan. Akhirnya orangtua Pt pun menelpon orangtua Ra, dan saat itu diterima ibu Ra. Orangtua Pt mengatakan hendak menjemput anaknya, dan ibu Ra pun tidak melarangnya.
Tak lama kemudian orangtua gadis tersebut datang, dan di rumah tersebut terjadilah perbincangan, antara Pt, Ra, dan orangtua mereka. Saat itulah terbongkar bahwa Ra sudah menyetubuhi Pt. Orangtua mereka pun kaget bukan kepalang mendengar pengakuan sejoli bau kencur tersebut.
Ibu Ra pun tidak tahu lagi harus bagaimana menyelesaikan permasalahan tersebut. Sementara orangtua Pt, tidak menyetujui hubungan kedua remaja tersebut. “Waktu itu saya bilang ke orangtua Pt, jika masalah itu diselesaikan secara baik-baik, saya setuju, dan kalau pun terpaksa dilaporkan polisi, saya juga tidak melarang, asalkan saya diberi tahu sebelumnya,” jelas orangtua Ra.
Tapi waktu itu tidak ada penyelesaian, sehingga orangtua Pt pun meminta agar Ra ikut dengan mereka untuk menyelesaikan masalah tersebut di rumah Pt. “Saya pikir waktu itu ada niat baik dari orangtua gadis itu, jadi saya tidak melarang mereka, membawa anak saya,” tuturnya.
Akhirnya Ra pun dibawa ke rumah Pt di sekitar Kota Piring, Tanjungpinang.
Tapi ternyata sesampainya di rumah tersebut, bukan penyelesaian masalah yang didapat Ra, tapi waktu itu Ra diperlakukan secara tidak baik oleh orangtua Pt. Ra tidak hanya dibentak atau dimaki saja, melainkan ia juga disiksa, baik itu dipukul atau ditendang, hingga babak belur. Bahkan tubuh Ra juga disulut dengan api rokok, dan diguyur dengan air. Puas menyiksa Ra, Ra diserahkan ke Mapolres Tanjungpinang. Sementara itu ibu Ra yang semalaman menunggu anaknya pulang tidak kunjung mendapat kabar.
Hingga sekitar pukul 03.00 dinihari, ia menelpon orangtua Pt, dan mendapat kabar anaknya sudah laporkan dan diserahkan ke polisi. “Ketika saya tanya, bagaimana anak saya, mereka menjawab sudah dilaporkan dan diserahkan ke polisi,” keluhnya.
Keesokan hartinya ibu Ra pun mendatangi Mapolres Tanjungpinang, dan menjenguk anaknya. Saat itulah ia kaget bukan kepalang, melihat tubuh anaknya yang sudah babak belur, dan ada bekas sulutan rokok. “Dan waktu itu, anak saya menceritakan semua, apa yang dialaminya,” paparnya.
Menurut pengakuan Ra pada ibunya, ia tidak hanya disiksa olah orangtua Pt, tapi ia juga disiksa oleh beberapa keluarga Pt, yang jumlahnya diperkirakan tujuh orang. Dan diduga, salah satu orang yang menyiksa Ra, merupakan anggota polisi. Tidak terima anaknya diperlakukan seperti itu, orangtua Ra mendatangi Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID), dan mengadukan hal itu. Ia juga melaporkan orangtua serta keluarga Pt yang telah menyiksa Ra ke polisi.(hnr/rpg)