Berkas Perusakan Atribut Partai Dilimpahkan ke Jaksa

Kriminal | Kamis, 03 Januari 2019 - 11:00 WIB

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Berkas perkara tersangka dugaan pengrusakan atribut partai politik di Kota Bertuah, telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru. Namun, saat ini pihak kepolisian belum mampu mengungkap otak pelaku dibalik perbuatan tidak terpuji tersebut.

     Penanganan kasus yang sempat menuai sorot publik beberapa waktu lalu, ditangani  Polresta Pekanbaru berdasarkan dua laporan polisi. Pada laporan pertama tersangka yakni berinisial HS (22), warga Jalan Ikan Mas, Kelurahan Tangkerang Barat, Kecamatan Marpoyan Damai. Dia diduga melakukan perusakan atribut Partai Demokrat di Jalan Jenderal Sudirman Pekanbaru pada Sabtu (15/12) dini hari.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

    Lalu untuk laporan polisi kedua, tersangkanya adalah D alias KS (29) warga Jalan Hangtuah Ujung Kelurahan Sialang Sakti, Tenayan Raya. Lalu, MA (23) warga Jalan Singgalang pada Villa Singgalang, Tenayan Raya. Mereka diduga melakukan perusakan baliho calon legislatif (caleg) DPR atas nama Effendi Sianipar dari PDI-P di kawasan Tenayan Raya, Sabtu (15/12).

      Kapolda Riau Irjen Pol Widodo Eko Prihastopo menyebutkan, pihaknya telah merampungkan proses penyidikan. Kemudian, penyidik sudah melimpahkan berkas perkara ke Jaksa Peneliti untuk dilakukan penelaahan atau tahap I.

    “Untuk perusakan baliho dan bendera partai tertentu, kasusnya sudah kita limpahkan ke kejaksaan,” ujar Widodo.

Kini, Penyidik, lanjut dia, tengah menunggu hasil penelitian berkas perkara yang dilakukan jaksa. Penelitian itu dilakukan terhadap syarat formal dan materil berkas perkara. Dengan dilakukannya proses tahap I tersebut, jendral bintang dua ini mengatakan, proses penyidikan terhadap tiga tersangka telah selesai.

     Selain itu ditegaskannya, penanganan kasus ini sudah selesai. Dalam artian, pihaknya sudah menerima laporan, melakukan penyelidikan, penyidikan dan upaya paksa berupa penahanan.

 “Selanjutnya kita tunggu petunjuk dari jaksa penuntut umum, berkaitan bagaimana ke depan. Apakah P19, ada petunjuk yang harus dilengkapi penyidik, atau sudah langsung bisa tahap dua atau pelimpahan para tersangka dan barang bukti ke jaksa,” paparnya.

     Dijelaskan mantan Wakapolda Jawa Timur, hasil penyidikan diketahui para pelaku nekat melakukan perusakan itu semata-mata karena motif ekonomi. Tidak ada motif lain termasuk politik. “Motifnya murni masalah perut. Artinya dia dibayar. Tidak ada motif-motif lain, tidak ada motif politik, tidak ada,” kata dia.

     Para pelaku beraksi karena dijanjikan akan dibayar pihak tertentu. Akan tetapi, belum sempat menerima uang yang dijanjikan, para pelaku sudah diamankan pihak yang berwajib. Di mana terhadap pengrusakan atribut partai di Jalan Sudirman dijanjikan uang dengan nominal Rp150 ribu, sedangkan untuk di Tenayan Raya akan dibayar Rp300 ribu.  “Motifnya, mereka diperintah. Lalu dikasih duit, tapi belum dikasih duit malah terjadi seperti itu,” katanya.

     Terhadap pihak yang menjanjikan uang kepada tersangka, kata Kapolda Riau, penyidik masih melakukan penyelidikan dan pengembangan penanganan perkara tersebut.

    “Pengembangan sedang kita laksanakan terus terhadap pihak-pihak yang terkait pengrusakan tersebut,” tutupnya.

Perusakan atribut Partai Demokrat (PD) masih menyisakan sejumlah tanda tanya. Pasalnya, pelaku yang sudah tertangkap dan ditindak kepolisian disebut hanya sebagai pelaksana. PD menduga kuat ada aktor intelektual dibalik perusakan tersebut. Tinggal lagi pengembangan yang dilaksanakan oleh pihak kepolisian.

Demikian disampaikan Sekretaris DPD Demokrat Riau Edi M Yatim, Rabu (2/1). Ia menjelaskan, sejak kasus tersebut terjadi pihaknya telah aktif memberikan laporan dan keterangan kepada polisi. Di mana dari keterangan pelaku yang tertangkap pada saat malam kejadian, diduga ada arahan khusus dari aktor lain untuk melakukan pengrusakan.

“Kan memang ada itu semua bukti chat di HP android pelaku. Menurut kami itu bisa menjadi pintu masuk untuk mendapatkan siapa aktor intelektualnya. Makanya kami masih sangat berharap polisi bisa segera menyelesaikan,” ucap Edi.

Soal penyelesaian kasus atas pelaku yang sudah tertangkap, Edi mengapresiasi kinerja polisi. Di mana sudah ada pelaku yang tertangkap dan diserahkan berkasnya ke kejaksaan. Tapi PD masih menunggu pengembangan dari pelaku yang sudah ditangkap. Karena dikatakan dia, DPP Demokrat sendiri masih terus memonitor perjalanan kasus perusakan tersebut.

“Kemarin DPP memang tanyakan ke kami. Bagaimana perkembangannya. Saya bilang bagus. Karena sudah P21 dan dilimpahkan ke kejaksaan. Tapi kami ingin ada pengembangannya. Jangan sampai pada anak (pelaku, red) itu saja,” tambahnya.

Diketahui sebelumnya, ratusan atribut Partai Demokrat yang terpasang di sepanjang Jalan Sudirman dihancurkan. Peristiwa itu tepat terjadi pada saat kedatangan Ketum Demokrat SBY dan Presiden RI Joko Widodo ke Bumi Lancang Kuning. Pada saat itu, SBY sempat berjalan kaki menyusuri seluruh atribut yang dirusak di Jalan Sudirman, Pekanbaru. Bahkan pada malam harinya, kader PD sempat mengamankan satu orang pelaku yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi. (rir/nda)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook