KONFLIK SATPOL PP V POLISI

37 Orang Diperiksa, Wakapolresta: Sanksi Disiplin Itu Urusan Propam Polda

Kriminal | Rabu, 02 Desember 2015 - 20:28 WIB

37 Orang Diperiksa, Wakapolresta: Sanksi Disiplin Itu Urusan Propam Polda

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Setelah beberapa lama melakukan penyidikan, akhirnya pihak Kepolisian Resort Kota Pekanbaru telah memeriksa 37 orang yang terkait konflik antara polisi dan Satpol PP pada Selasa (1/12) dini hari. Tetapi dalam pemeriksaan tersebut penyidik belum bisa menetapkan siapa tersangka.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Drs Aries Syarief Hidayat MM saat dikonfirmasi melalui Wakapolres AKBP Sugeng Putut Wicaksono SIK pada Rabu (2/12) siang.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

"Kita baru memeriksa saksi sebanyak 37 orang yang terdiri dari 34 orang anggota Sabhara dan tiga orang anggota Satpol PP. Sampai saat ini kita masih belum ada menetapkan siapa pelaku," ujar Wakapolres

Sementara itu, untuk para personil yang telah dilakukan pemeriksaan kini kembali menjalankan tugas di Polda Riau. Sedangkan untuk sanksi disiplin kepada para anggota Sabhara yang melakukan penyerangan serta pengeroyokan kepada Satpol PP merupakan tanggung jawab Provost Polda.

" Kalau untuk sanksi Disiplin itu merupakan tanggung jawab Propam Polda. Saat ini kita masih melakukan pemeriksaan dan mencari siapa yang sebenarnya salah. Sedangkan untuk penyebab pasti kenapa mereka menyerang serta apa pemicunya juga kita dalami," jelas Wakapolresta.

Selain melakukan pemeriksaan terhadap para Oknum Sabhara, dua orang saksi sipil nantinya juga akan dilakukan pemeriksaan. "Beberapa orang saksi sipil dan juga anggota Satpol PP yang sempat kita mintai keterangan banyak tidak melihat dan mengetahui peristiwa tersebut," tutup AKBP Sugeng Putut Wicaksono SIK.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, sekitar tiga puluh orang anggota Sabhara Polda Riau yang masih menggunakan baju dan sepeda motor Dinas mengamuk di kantor Satpol PP Kota Pekanbaru, Selasa (1/12) dini hari. Atas peristiwa tersebut beberapa kaca kantor Satpol PP mengalami pecah, dan  dua orang anggota Satuan Pamong Praja Kota Pekanbaru lebam-lebam dan satu terpaksa harus mendapatkan perawatan di RS Awal Bros.

Laporan: Defry Masri

Editor: Yudi Waldi

   









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook