JAKARTA (RP) - Suasana Rapat Dengar Pendapat Komisi III DPR dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (2/12) petang mendadak panas. Pemicunya adalah Anggota Komisi III DPR Fahri Hamzah yang mencecar Abraham Samad Cs soal penyadapan.
Politikus Partai Keadilan Sejahtera itu ngotot meminta KPK membuka Standar Operaional Prosedur (SOP) soal penyadapan diserahkan ke DPR RI. Pasalnya, versi Fahri, penyadapan yang dilakukan KPK melebihi yang diatur dalam KUHAP.
"Saya sudah baca detail dalam KUHAP. Yang dilakukan KPK tidak sesuai dengan yang diatur dalam KUHAP," kata Fahri tanpa merinci apa isi KUHAP dimaksud. Namun, Fahri mendesak dilakukan pengecekan mendasar pada SOP yang dijalankan KPK.
Usai bicara panjang lebar, pertanyaan Fahri ditanggapi Ketua KPK Abraham Samad dengan menanya balik kepada Fahri soal SOP penyadapan yang dijalankan Densus 88. "Apa Pak Fahri sudah meminta SOP yang dijalankan Densus? Bagaimana mekanismenya, bisa dibuka tidak," kata Abraham Samad.
Pertanyaan ini tidak dijawab secara detail oleh Fahri. Intinya Fahri mengklaim sudah membaca SOP Densus dan operasinya diakui Fahri lebih ekstrim. Namun demikian, Fahri tetap menganggap SOP yang dijalankan KPK tidak sesuai aturan, sehingga menunggu KPK menyerahkannya.
"Saya menunggu prosedur penyadapan itu seperti apa. Anda menguntit orang bertahun-tahun bagaimana caranya? Jadi tolong operasi intelejen saya perlu tahu SOP nya. Transisi ini yang membuat kebobrokan merajalela. Orang dengan kewenangan (penyadapan) itu orang mulai merasa berkuasa," tutur Fahri.
Hal itu langsung ditanggapi oleh Wakil KPK, Bambang Widjojanto. Dia mengatakan KPK sudah pernah diaudit BPK soal penyadapan tersebut dan datanya ada di BPK. Selain itu, ditegaskannya prinsip transparansi itu tidak harus telanjang, sehingga tidak semua yang berkaitan dengan operasi penyadapan yang dijalankan KPK diungkap secara terang benderang ke publik.
Usai RDP, Abraham Samad mengatakan bahwa SOP itu sudah diserahkan ke DPR, hanya saja yang diminta Fahri SOP KPK secara detail. "Sudah ada, cuma Pak Fahri tadi minta lebih detail. Karena itu kita tanya apa ada perlakuan sama untuk semua institusi? Misalnya KPK ingin dilihat SOP penyadapannya, harus juga berlaku dengan misalnya kepolisian, apakah Densus 88 juga sama, itu harus dibuka," tandasnya.
Saat ditanya apakah hal itu bentuk keberatan KPK terhadap upaya membongkar SOP penyadapan KPK? Abraham Samad berkelit. "Bukan keberatan, tapi kita ingin ada perlakuan yang sama," tandas mantan aktivis anti korupsi itu sambil tersenyum. (fat/jpnn)