Muhtar Diperiksa Terkait Mobil Akil

Kriminal | Senin, 02 Desember 2013 - 14:18 WIB

JAKARTA (RP) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap Muhtar Effendi. Ia diperiksa sebagai saksi untuk tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi dan pencucian uang mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar.

"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha ketika dikonfirmasi, Senin (2/12).

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Muhtar telah memenuhi panggilan KPK sekitar pukul 11.00 WIB. Ia menyatakan akan mengklarifikasi soal 30 mobil yang disita KPK pada Kamis (28/11) hingga Jumat (29/11) malam. "Soal mobil-mobil itu," kata Muhtar.

Ia menyatakan, mobil-mobil yang disita itu berasal dari usaha jual beli mobil. Akil, lanjut Muhtar, juga berinvestasi dalam usahanya tersebut. Meski begitu ia tidak mengetahui dana investasi itu darimana.

"Saya kan punya bisnis showroom mobil. Yang pasti kita sebagai pengusaha banyak yang investasi ke kita termasuk pak Akil. Tapi kita enggak tahu, masa kita tanya ke para investor ini uangnya dari mana. " ujar Muhtar.

Dari puluhan mobil yang disita tersebut, dua diantaranya memiliki pelat merah yakni mobil Isuzu Panther bernomor polisi B 2524 KQ dan Kijang Kapsul B 7009 EQ.

Muhtar menjelaskan, mobil pelat merah itu berasal dari lelang. Setelah dibeli ia membalik nama kepemilikan mobil lalu dijual. "Itu lelang. Itu semua lelang," katanya.

Sementara itu, ketika dihubungi JPNN, pengacara Akil, Tamsil Sjoekoer menyatakan, puluhan mobil yang disita KPK itu tidak ada kaitannya dengan perkara Akil. Tamsil juga menegaskan, mobil itu bukanlah milik kliennya.

"Yang jelas begini mobil itu bukan milik pak Akil. Disita Bukan dari tangan pak Akil. Secara hukum kita mengatakan tidak ada kaitannya dengan pak Akil," kata Tamsil.

Selain itu, Tamsil membantah bahwa Akil pernah berinvestasi dalam usaha jual beli mobil Muhtar. "Pak Akil tidak pernah berinvestasi," katanya.

Seperti diketahui, KPK menyita 25 mobil pada Kamis (28/11) hingga Jumat (29/11) dalam dalam perkara Akil. Mobil-mobil itu kini sudah berada di parkiran kantor KPK. (gil/jpnn)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook