Jero Wacik Bungkam Soal Uang USD 200 Ribu

Kriminal | Senin, 02 Desember 2013 - 13:15 WIB

JAKARTA (RP) - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Jero Wacik memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Jero diperiksa sebagai saksi untuk mantan Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini yang ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap pengurusan kegiatan di Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi.

"Saudara-saudara, saya hadir memenuhi panggilan KPK hari ini jam 10 pagi untuk memberi keterangan tentang kasus yang sedang diproses di KPK, pak Rudi Rubiandini," kata Jero di KPK, Jakarta, Senin (2/12).

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

KPK pernah menggeledah ruang kerja Sekretaris Jenderal ESDM Waryono Karno pada pertengahan Agustus lalu. Kala itu, lembaga antikorupsi tersebut menemukan uang USD 200 ribu.

Namun, pria yang menjabat sebagai Sekretaris Majelis Tinggi Partai Demokrat ini enggan berkomentar mengenai temuan uang di ruang kerja Sekjen. "Nanti saja, semua akan saya jelaskan," kata Jero.

Jero juga enggan berkomentar soal pencegahan ajudannya I Gusti Putu Ade Pranjaya. KPK mencegah Gusti Putu sejak 22 November 2013 lalu. "Nanti lagi," katanya.

Sebelumnya, KPK menjadwalkan memeriksa Jero pada Selasa (26/11) lalu. Namun, Jero tidak bisa memenuhi panggilan KPK. Ketidakhadiran Jero disampaikan Kepala Pusat Komunikasi Kementerian ESDM Saleh Abdurrahman.

Saleh mengatakan, Jero tidak bisa memenuhi panggilan KPK karena baru kembali ke Jakarta. "Menteri baru tiba pagi jelang siang dari Bali mengikuti kunjungan kerja Presiden," kata Saleh.

Rudi ditetapkan sebagai tersangka bersama pelatih golfnya, Deviardi alias Ardi dan Komisaris PT Kernel Oil Pte Ltd Simon Gunawan Tanjaya.

Rudi dan Ardi diduga menerima uang USD 900 ribu dan SGD 200 ribu dari Direktur PT Kernel Oil Pte Ltd Singapura, Widodo Ratanachaitong melalui Simon demi memenangkan lelang Fossus Energy Ltd di SKK Migas. (gil/jpnn)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook