Napi Korupsi di Lapas Diduga Diperas

Kriminal | Sabtu, 02 November 2013 - 07:52 WIB

PEKANBARU (RP) - Kabar tak sedap berhembus terkait narapidana serta terdakwa tindak pidana korupsi (Tipikor) yang saat ini ditahan di Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas II A Pekanbaru.

Dari informasi yang beredar luas di media sosial seperti BlackBerry dan Short Message System (SMS), yang diterima kalangan wartawan di lapangan menyebutkan, mereka mengalami pemerasan oleh sesama narapidana yang berada di dalam Lapas tersebut. Bahkan, masih dipesan tersebut, ada juga yang mengalami penganiayaan dari para narapidana lainnya.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Informasi tersebut beredar menyusul adanya kabar, dua orang narapidana Tipikor diperas dan dipukul. Ini diduga terjadi pada awal pekan lalu.

Selain itu, dikabarkan pula beberapa narapidana korupsi yang lain menerima ancaman oleh sesama narapidana yang berbeda blok. Mereka diminta untuk memberikan uang yang kabarnya mencapai Rp50 juta.

Lapas Kelas II A Pekanbaru melalui Kepala Pengamanan Lapas (KPLP), Bejo saat dikonfirmasi kebenaran kabar yang beredar luas itu membantah, Jumat (1/10). ‘’Kabar adanya pemerasan terhadap terpidana tipikor itu tidak benar. Itu hanya isu,’’ tegas Bejo.

Ia mengatakan, tidak ada pemerasan maupun pungutan liar yang terjadi oleh sesama narapidana seperti kabar yang berkembang tersebut.  

‘’Kita rutin melaksanakan razia dua hari sekali terhadap blok, sel dan kamar-kamar. Jadi, kecil kemungkinan itu terjadi. Sejauh ini memang tidak ada,’’ ucapnya.(ali)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook