Tersangka Pencurian Minyak Mentah Chevron Diringkus

Kriminal | Sabtu, 02 November 2013 - 07:35 WIB

KANDIS (RP) -Setelah dilakukan pengembangan dan keterangkan, akhir tersangka Wilis Handoko (33) yang merupakan otak pelaku pencurian minyak mentah milik PT Chevron diamankan Polsek Kandis.

Penangkapan tersangka ini, Kamis (31/10) sekitar pukul 12.00 WIB di Kecamatan Kandis, setelah tim lidik Polsek Kandis berapa kali meminta keterangan tersangka Wilis sebagai saksi terhadap tersangka Andi yang telah ditangkap terlebih dahulu.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Kapolres Siak AKBP Dedy Rahman Dayan melalui Kapolsek Kandis Kompol Wawan membenarkan adanya penangkapan pelaku Wilis sebagai otak pencurian. Saat ini tersangka diamankan di Polsek Kandis.

“Dua tersangka diamankan di Polsek Kandis dan satu pelaku yakni Don masih dalam pengejaran pihak kepolisian,” jelas Kapolsek Wawan, Jumat (1/11).

Penangkapan tersebut sesuai dengan laporan polisi no.pol : LP/109-A/2013/Riau/Res Siak Kandis tanggal 5 Oktober 2013 tentang pencurian minyak mentah milik PT CPI sebanyak 1 tanki berisi 27.000 liter dengan kerugian berkisar Rp 204 juta.

Kapolsek menjelaskan kronologis kejadian tersebut berawal pada bulan Ramadan 2013 kemarin. Terangka Andi dan Wilis merencanakan pencurian minyak di rumah Fitri Km 74.

Kemudian Wilis dan pelaku lain Don (DPO ) dan tersangka Andi mengecek lokasi untuk pemasangan kran di pipa milik CPI yaitu di main road KW 33 PKM 112.250 Kandis.

Dua minggu kemudian tersangka Andi, Wilis dan Don pergi ke TKP 1 untuk memasang kran di pipa dengan menggunakan bor. Kamis 26 September pukul 17.30 WIB, tersangka di Andi ditelepon oleh pelaku Wilis untuk bertemu di TKP.

Kemudian Jumat 4 Oktober sekitar pukul 22.00 WIB, dengan mengendarai sepeda motor tersangka Andi mengiringi mobil tanki menuju tempat pencurian minyak di main road.

T epat diampang-ampang PT Ivo Mas, tersangka kemudian turun dan memberikan uang kepada anggota Pam, agar bisa lewat. Namun mobil tanki terpuruk dan kejadian tersebut dilaporkan ke polsek. Pelaku Andi tertangkap.(wik)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook