BAGAN BATU (RP) - Seorang oknum aparat TNI berpangkat Pelda dari Kesatuan Kodim Batam beralamat di Bengkong Kodim, Batam, Kepri berinisial Tn (51) diamankan polisi bersama oknum ketua RT di Baganbatu, Su (61) terkait dugaan kepemilikan sabu.
Berdasarkan data yang berhasil dirangkum Selasa (1/10) diketahui bahwa dari tangan pelaku Su, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa empat paket narkoba yang diduga sabu-sabu masing-masing satu gram, satu paket narkoba diduga sabu-sabu ukuran 0,5 gram, uang sebesar Rp750 ribu yang diduga hasil penjualan barang haram tersebut.
Sementara dari tangan pelaku oknum anggota TNI Tn, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa satu paket narkoba yang diduga sabu-sabu seberat satu gram, satu unit HP Nokia Seri E71 warna merah silver, uang sebesar Rp263 ribu yang diduga hasil penjualan sabu, tiga buah mancis, dua kaca pirek, satu bungkus plastik kecil, serta satu set alat hisap (bong).
Penangkapan ini sendiri dilakukan pada Senin (30/9) sekitar 19.30 WIB malam. Petugas mendapatkan informasi dari warga yang menyebutkan, bahwa di sekitaran warung milik warga berinisial Kw yang terletak di KM 17 Dusun Kencana, Kepenghuluan Pasir Putih Kecamatan Bagan Sinembah telah terjadi penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu.
Tidak lama kemudian tim Opsnal Polsek Bagan Sinembah langsung meluncur untuk melakukan pengecekan terhadap informasi tersebut. Dan setelah dilakukan pengecekan di lapangan ternyata informasi tersebut benar adanya.
Selanjutnya sekitar pukul 20.00 WIB tepatnya di warung Kw dilakukan penangkapan terhadap pelaku Su.
Kepada petugas, oknum ketua RT ini mengaku kalau barang haram itu didapat dari seorang oknum TNI Tn.
Kemudian kepada petugas, Su menunjukkan keberadaan oknum TNI tersebut yang saat itu tengah berada di warung milik Jum alias Belos yang terletak di KM 17 Dusun Kencana, kepenghuluan Pasir Putih, Kecamatan Bagan Sinembah.
Kapolres Rohil AKBP Tonny Hermawan R SIK melalui Kapolsek Bagan Sinembah AKP Taufik Hidayat Thayeb melalui Kanitreskrim Iptu Niko Purba menerangkan selanjutnya petugas mengamankan terhadap oknum TNI yang berdinas di Kodim Batam tersebut.
Terhadap kedua pelaku berikut barang bukti langsung digelandang ke Mapolsek Bagan Sinembah guna proses selanjutnya.
Iptu Niko Purba mengatakan sejauh ini masih dilakukan pemeriksaan terhadap tersangka dan barang bukti telah diamankan.
Ditanyai tentang proses terhadap oknum TNI yang telah diamankan itu dia mengatakan karena yang bersangkutan masih tercatat sebagai anggota TNI untuk selanjutnya akan segera dikirim ke Sub Detasemen Polisi Militer (Denpom) TNI yang ada di Dumai.(fad)