Wabup Rohul Minta Polres Tindak Pelaku Penganiayaan

Kriminal | Rabu, 02 Oktober 2013 - 09:30 WIB

PASIRPENGARAIAN (RP) - Wakil Bupati Rokan Hulu Ir H Hafith Syukri MM mengutuk keras pelaku penganiyaan terhadap Kades Kepenuhan Raya Kecamatan Kepenuhan yang diduga menjadi penyebab terjadinya aksi pembakaran.

‘’Kita minta kepada jajaran Polres Rohul untuk segera menyeret dan menindak semua pelaku penganiayan sebagaimana hukum yang berlaku,’’ kata Hafith kepada wartawan, Senin (1/10) di Pasirpengaraian.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Sebagaimana informasi yang diperoleh Riau Pos dari berbagai sumber, aksi penganiayaan itu dialami Kepala Desa Kepenuhan Achmad Irfan dan Kaur Desa Kepenuhan Raya Taslim pada Kamis lalu.

Sesuai pemberitaan sebelumnya, Achmad Irfan dan Taslim dianianya dan dikeroyok oleh seorang pengusaha beserta orang suruhannya.

Tidak hanya dianiaya, rumah kades juga pada Senin (30/19) dibakar. Berkenaan dengan persoalan tersebut, Hafith Syukri kembali mengharapkan, agar jajaran Polres Rohul bekerja keras untuk menangkap pelaku.

‘’Pelaku harus dihukum. Karena, seluruh masyarakat memiliki hak yang sama tanpa memandang status sosial,’’ ujar Wabup.

Informasi yang diperoleh Riau Pos dari pihak kepolisian Polres Rohul, kasus penganiayaan Kades dan Kaur Desa Kepenuhan Raya kini masih dalam proses pemanggilan saksi.

‘’Kita sudah panggil sebanyak lima orang saksi untuk kasus tersebut. Mudah-mudahan dalam waktu dekat akan terungkap,’’ kata Kapolres Rokan Hulu AKBP Onny Trimukti Nugroho SH MM.(har)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook