Melawan Petugas, Tersangka Narkoba Ditembak

Kriminal | Rabu, 02 Oktober 2013 - 09:14 WIB

PEKANBARU (RP)  - Sh (36), warga Jalan Pesisir, Gang Ubudiyah, RT 05/RW 07, Kelurahan Meranti Pandak, Kecamatan Rumbai Pesisir, Kota Pekanbaru, yang diduga menjadi pengedar narkotika dan obat-obatan terlarang (narkoba), Selasa (1/10) sekitar pukul 16.15 WIB, terpaksa ditembak anggota Polres Pelalawan.

Pasalnya, Sh melakukan perlawanan ketika akan dibekuk di Jalan Lintas Timur Pelalawan-Pekanbaru, Km 26, Dusun Baringin Indah, RT 09/RW 04, Desa Simpang, Kecamatan Bandar Sikijang, Pelalawan.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

‘’Tersangka terpaksa kita lumpuhkan karena ia melawan saat akan ditangkap,’’ ujar Kabid Humas Polda Riau, AKBP Guntur Aryo Tejo SIK kepada Riau Pos, Selasa (1/10).  

Ia memaparkan, awal mula dibekuknya Sh setelah dilakukan penyelidikan terkait aktivfitas tersangka bersama seorang rekannya dalam peredaran narkoba jenis sabu-sabu.

’’Tersangka bersama temannya menawarkan paket sabu-sabu untuk dijual,’’ ungkapnya.

Dari penyelidikan ini, dilakukanlah pembelian dengan penyamaran (undercover buy). Anggota yang diturunkan lalu menyepakati transaksi jual beli dengan tersangka.

’’Saat itulah kita langsung menangkap tersangka bersama seorang temannya yang menggunakan sepeda motor,’’ lanjut Guntur.

Rekan tersangka dengan menggunakan sepeda motor kabur, sementara itu tersangka lari ke dalam kebun sawit yang disepakati sebagai tempat transaksi berlangsung.

’’Tersangka melawan dan terjadi perkelahian, sedangkan barang bukti berupa dua paket sabu-sabu dibuang dua tersangka. Satu orang lari menggunakan sepeda motor, sedangkan Sh lari ke dalam kebun sawit,’’ papar Kabid Humas.

Ia menyebutkan, tembakan peringatan ke udara sempat diberikan namun itu tak dihiraukan dan Sh terus berlari. Patugas yang tak ingin buruannya kabur akhirnya menembak Sh di bagian pinggang.

’’Malah setelah tertembak, tersangka masih mencoba lari. Petugas lalu mengejar lagi dan tersangka ditangkap ketika mau keluar dari kebun sawit tersebut,’’ kata Guntur.

Setelah dibekuk, tersangka sempat dirawat di Rs Amelia sebelum akhirnya dirujuk ke Rs Bhayangkara untuk mendapatkan perawatan atas luka tembak yang dideritanya.

’’Bersama tersangka saat diamankan kita mendapati paket sabu-sabu seberat 4,16 gram,’’ kata Kabid Humas.

Terkait tembakan yang dilakukan pada tersangka, Guntur mengatakan hal itu memang harus dilakukan untuk menghentikan tersangka.’’Ia melawan saat ditangkap. Kita harus mengambil tindakan tegas,’’ pungkasnya.

Kasat Narkoba Pelalawan, AKP Edi Yasman membenarkan tentang peristiwa ini. Menurutnya, pihaknya tengah membawa tersangka ke rumah sakit di Pekanbaru untuk diobat untuk keperluan pengembangan selanjutnya.(ali/amn)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook