MENANTU DISURUH PULANG SETELAH DIKETAHUI LAGI DATANG BULAN

Pengantin Baru Nyaris Diperkosa Mertua

Kriminal | Selasa, 02 Oktober 2012 - 21:44 WIB

Pengantin Baru Nyaris Diperkosa Mertua

Riau Pos Online - Salah seorang pengantin baru J br S (16), nyaris menjadi korban perkosaan. Ironisnya, pelakunya adalah adik kandung mertuanya, NS (52). Meski sudah dipeluk, dicium dan diraba, aksi mertua tersebut batal karena pengantin wanita itu dalam kondisi datang bulan.

Perbuatan asusila tersebut berawal ketika J br S yang sedang membeli mi instan di warung dekat rumahnya berpapasan dengan adik mertuanya, NS, yang masih satu kampung dengannya di Kecamatan Tukka, Selasa (18/9) lalu.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

NS lalu ikut pulang ke rumah korban. Setibanya di rumah, korban menyapa mertuanya itu dengan santun. Tersangka lalu memberitahukan bahwa suami korban, SS (21), yang sudah dua hari tak pulang, ternyata berada di pondok kebun durian mereka.

“Suamimu saya lihat tadi di kebun durian, ayolah ke sana. Di sana banyak buah durian yang belum diangkat,” tutur J br S menirukan perkataan tersangka, saat diwawancarai METRO (Riau Pos Grup) di Mapolsek Pandan, Sabtu (29/9).

Tanpa curiga, korban mengikuti saja ajakan mertuanya. Lalu mereka berjalan kaki menuju kebun durian dimaksud, yang jaraknya cukup jauh dari rumah mereka. Namun, sebelum tiba di kebun durian tempat yang dituju, NS berhenti dan korban duduk untuk beristirahat di areal kebun coklat Haramotting, Desa Hutaraja, Tukka, yang juga milik keluarga korban. J br S memilih tetap berdiri di samping mertuanya yang memilih duduk karena capek.

“Waktu saya ajak untuk berangkat kembali, tiba-tiba dia (NS, red) bangkit dan memeluk saya dari belakang. Saya sangat kaget diperlakukan seperti itu,” ujar perempuan berambut sepunggung ini.

Diperlakukan tak senonoh, J br S langsung meronta sembari meminta mertuanya menghentikan aksinya. “Jangan begitu, Pak, saya kan menantumu,” kata korban kala itu kepada NS. Namun, tersangka tidak mempedulikan korban. “Saya sudah tidak kuat menahan nafsu,” tutur wanita yang baru empat bulan menikah ini menirukan ucapan tersangka.

Kemudian, NS memaksa membuka baju korban. “Meski saya meronta, tapi saya tidak sanggup. Sebab leher saya dicekik dengan tangannya. Kemudian dia mengancam akan membunuhku bila aku teriak,” lanjut wanita yang mengenakan kaos putih saat diwawancarai di Mapolsek Pandan.

Diperlakukan seperti itu, korban semakin memberontak. “Saya dipeluk dan diciumi. Satu tangannya berada di leher saya, dan satunya lagi meraba tubuh saya. Saya berontak, tapi saya tidak sanggup melepaskan dekapannya,” bebernya.

Wanita berkulit putih ini menjelaskan, untuk menenangkan dan menyadarkan mertuanya, dia mencoba membujuk mertuanya yang sudah melepaskan celananya. “Aku menantumu Pak, tidak pantas kita berlaku seperti ini. Jangan, Pak!” tutur J br S.

Namun permohonan korban itu tidak membuat tersangka reda. Sebaliknya, NS semakin membabi buta meraba tubuh korban. “Aku sudah sangat nafsu, saya tidak peduli,” terang J br S menirukan ucapan tersangka.

Datang Bulan

Tak habis akal, untuk menghindari perkosaan oleh mertuanya, korban kemudian mengatakan kalau dia sedang datang bulan. Namun, tersangka tidak percaya dan malah menarik baju korban.

“Katanya, buka dululah biar saya lihat. Karena dia (tersangka, red) tidak percaya. Untuk membuktikan itu saya buka celana saya dan menunjukkan kalau benar saya sedang datang bulan,” lanjutnya lagi.

Setelah korban membuka celananya, tersangka berubah pikiran dan menyarankan korban untuk pulang. “Kalau seperti ini (datang bulan, red) saya tidak mau. Pulang sajalah kau, saya tidak suka seperti itu. Tapi jangan beritahukan sama siapapun ya,” tambah J br S menirukan perintah korban kepadanya.

Setelah membetulkan pakaian yang berantakan, korban bergegas pulang dan meninggalkan mertuanya di kebun coklat itu. Setibanya di kampungnya, korban memberitahukan peristiwa itu kepada sanak saudaranya. Demikian juga kepada suaminya SS yang siang itu kembali ke rumah setelah pulang dari kebun durian mereka di desa itu.

Berbagai saran datang dari anggota keluarga. Terakhir, pihak keluarga berpikir, jika hal itu dibiarkan, bisa saja akan terulang. Maka, untuk memberikan efek jera serta hukuman atas perbuatan NS, pihak keluarga memutuskan melaporkan kejadian ini kepada kepolisian, Selasa (18/9).

“Meskipun suami saya tidak begitu setuju dengan laporan ini, tapi saat saya coba bertanya secara pribadi, dia mengaku tidak menyuruh dan tidak melarang. Dengan keputusan itu, akhirnya suami saya mengantar saya ke Polsek Pandan untuk membuat pengaduan,” pungkasnya sembari mengatakan, pernikahan mereka masih berusia sekitar empat bulan.

Akibat pengaduan korban, tersangka NS akhirnya diamankan polisi di rumahnya, Rabu (19/9) untuk selanjutnya dilakukan pemeriksaan. Dan, hingga saat ini tersangka masih ditahan di ruang tahanan Mapolsek Pandan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Kapolsek Pandan AKP H Edy Sidauruk saat dikonfirmasi METRO (Riau Pos Grup), Senin (1/10), membenarkan adanya pengaduan tentang tindak pidana percobaan perkosaan terhadap J br S. Dikatakannya, laporan ini juga sudah dalam pemberkasan.

“Sesuai hasil pemeriksaan yang kita lakukan, dugaan tindak pidana percobaan pemerkosaan itu diakui tersangka,” ujar perwira dengan pangkat tiga balok kuning di pundaknya itu, tanpa merinci lebih jauh tentang hasil pemeriksaan. Lebih lanjut dikatakan Sidauruk, kasus ini akan segera dilimpahkan ke Kejaksaan.

“Sudah dalam tahap melengkapi berkas. Dalam waktu dekat ini akan kita limpahkan ke Kejaksaan. Tersangka akan dijerat dengan Pasal 285 junto Pasal 53 KUHPidana tentang percobaan pemerkosaan dengan ancaman 12 tahun penjara,” pungkasnya. (cr-1/ms/rpg)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook