Riau Pos Online-Mantan Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Provinsi Riau Ir Lukman Abbas MT kembali diperiksa aparat penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Sekolah Polisi Negara (SPN) Pekanbaru, Senin tadi (2/9).
Ir Lukman Abbas MT diperiksa di ruang Catur Prasetya SPN Pekanbaru sejak pukul 10.00 WIB tadi hingga diturunkannya berita ini pada pukul 14.35 WIB.
Lukman diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Gubernur Riau HM Rusli Zainal SE M M alias RZ. Lukman Abbas dijemput petugas kejaksaan di Lapas Klas II A Pekanbaru Senin pagi tadi (2/9) pukul 09.30 WIB dan langsung diboyong ke ruang pemeriksaan di ruang Catur Prasetya SPN Pekanbaru.
Juru Bicara KPK Johan Budi yang dikonfirmasi wartawan siang tadi tidak berhasil dihubungi.
Tiga penyidik KPK hadir di Pekanbaru di SPN Pekanbaru kendati Riau sedang dalam minggu tenang Pilgubri. Namun pemeriksaan terus berjalan dengan baik. Beberapa hari lalu KPK juga telah memeriksa konsultan yang dekat dengan RZ yakni Sudarto di Gedung KPK di Kuningan Jakarta Selatan. KPK juga telah memeriksa anggota DPR RI dari Golkar Kahar Muzakir dan Ketua Fraksi Golkar DPR RI Setya Novanto. Dalam beberapa pekan ke depan di bulan September 2013 ini akan digelar sidang terhadap Gubernur Riau Rusli Zainal direncanakan di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Pekanbaru.(azf)