(RIAUPOS.CO) - Pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) berinisial SI (57) warga Sumatera Utara (Sumut) tak bisa mengelak saat diberhentikan aparat Polresta Pekanbaru.
Penangkapan pelaku dilakukan pada saat petugas melakukan patroli di sekitar Kota Pekanbaru tepatnya di daerah Jalan Sudirman, Selasa (31/7) kemarin.
Awalnya tim opsnal Polesta Pekanbaru melihat seorang laki-laki mengendarai sepeda motor yang mencurigakan tanpa menggunakan helm dengan nomor polisi BH 4105 VC.
Setelah diberhentikan saat itu lelaki tersebut terlihat kelihatan gelisah menghadapi petugas. Pada saat dilakukan interogasi, laki-laki tersebut mengaku bernama SI warga Jalan Panta Labu Desa Skip Kecamatan Lubuk Pakam Sumut.
Betapa kagetnya, setelah petugas melakukan penggeledahan pada badan pria tersebut ditemukan dua buah kunci T di dalam sakunya. Melihat kondisi itu kemudian ia dibawa ke Mapolresta Pekanbaru guna proses penyelidikan lebih lanjut.
Setelah dilakukan interogasi lanjutan oleh penyidik, pria itu mengakui telah melakukan pencurian terhadap satu unit sepeda motor Verza di wilayah Putri Indah Kecamatan Bukit Raya.
"Iya tidak sendirian, satu orang DPO berinisial SG masih dalam proses pencarian," kata Kasubag Humas Polresta Pekanbaru Ipda Budhia.
Mantan Kanit Intel Polsek Tampan ini juga menjelaskan akibat peristiwa pencurian sepeda motor tersebut, korban bernama Freng mengalami kerugian dengan nilai Rp10 juta.
"Korban sudah melapor, dalam laporannya saat itu pagar kantor tempat korban bekerja telah terbuka dan ia sudah tidak menemukan sepeda motor miliknya," ucap Budhia.(lin)