Pemko Lepaskan Cik Puan

Kriminal | Kamis, 02 Agustus 2012 - 09:57 WIB

PEKANBARU (RP) — Belum adanya titik temu terkait status lahan Pasar Cik Puan antara Pemko Pekanbaru dan Pemprov Riau membuat Wali Kota Pekanbaru H Firdaus ST MT mengambil lankah tegas.

Setelah sebelumnya menyatakan menghentikan pembangunan pasar tersebut, kali ini Firdaus menegaskan Pemko melepas Pasar Cik puan.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Artinya Pemko tidak akan membangun lagi pasar tersebut dan menyerahkan sepenuhnya kepada Pemprov Riau.

‘’Kita tidak ragu-ragu lagi untuk melepas Pasar Cik Puan ini. Sudah kita jelaskan kepada Pemprov, namun hingga sekarang tidak ada titik temunya dan dibiarkan seperti itu. Jadi saya tegaskan pembangunan pasar tersebut tidak akan kita kelola lagi di masa akan datang,’’ tegas Wali Kota Pekanbaru H Firdaus ST MT kepada Riau Pos, Rabu (1/8) di Kantor Wali Kota Pekanbaru.

Dijelaskannya, langkah tersebut dilakukan karena Pemprov tidak juga bisa bersikap terkait status lahan tersebut.

Disebutkannya, tahun 1973, lahan Pasar Cik Puan diserahkan hak kelolanya kepada Pemko dengan hanya menggunakan surat.

Karena lahan tersebut tidak diketahui siapa pemiliknya, terpaksa pembangunan pasar tersebut dihentikan.

Selain melepas lahan tersebut, Pemko juga menyatakan harus mengkaji ulang dan lebih tegas pada kerja sama Pemko dan Pemprov Riau.

Untuk investasi Pemko yang sudah tertanam Rp20 miliar pada pasar ini, Wako menyatakan jika dikembalikan siap menerima.Untuk pedagang diharapkan jangan panik karena insya Allah di tempat mereka tidak akan ada yang mengusur,’’ tegasnya.(eko)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook