Polres Inhil Ungkap  Kasus Curanmor

Kriminal | Selasa, 02 Juli 2019 - 09:20 WIB

TEMBILAHAN (RIAUPOS.CO) -- Satreskrim Polres Indragiri Hilir (Inhil) berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) di tujuh tempat kejadian perkara (TKP) berbeda, pada akhir pekan kemarin. 

Awalnya petugas berhasil mengamankan seorang wanita berinisial SH (31) di kediamannya di Desa Pebenaan, Kecamatan Keritang dengan barang bukti (BB) satu unit sepeda motor yang diduga hasil curian. 


Dari penyelidikan, polisi kembali mengamankan seorang pria berinisial AP (35) di Jalan Budiman, Tembilahan. Keduanya langsung dibawa ke Mapolres Inhil guna proses penyidikan lebih lanjut. 

Kapolres Inhil AKBP Christian Rony Putra melalui Kasat Reskrim Polres Inhil AKP Indra Lamhot Sihombing mengatakan, kasus curanmor tersebut masih dalam proses penyelidikan oleh pihaknya.

‘’Nanti akan kita infokan bersama teman-teman wartawan,”katanya, Senin (1/7).

Dijelaskannya, penangkapan itu berawal dari adanya laporan polisi (LP) yang kemudian dilakukan penyelidikan. Dari tujuh laporan itu, tak dipungkiri jika jumlah pelaku akan bertambah. 

‘’HS kita amankan setelah menerima informasi dari warga. Di mana saat itu sepeda motor hasil curian juga berada ditempat yang sama,” paparnya.

Menurut Kasat, dari hasil pengembangan pihaknya kembali mengamankan AP. Dari pengakuan AP, dia telah membeli empat unit sepeda motor dari SH. “Inilah yang masih dalam pengembangan kita di lapangan,” tutupnya.(ind)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook