EDUKASI WARTAWAN BERSAMA BPMIGAS

Kecamatan Bisa Ajukan Perda DBH

Kriminal | Senin, 02 Juli 2012 - 07:23 WIB

Laporan HENNY ELYATI, Jakarta henny-helyati@riaupos.co

Sekitar 70-an wartawan dari seluruh Indonesia mengikuti edukasi/pelatihan bersama BPMigas. Banyak hal-hal menanrik yang diajukan para wartawan saat pelatihan yang berlangsung beberapa jam tersebut. Apa saja yang dibahas?

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Materi edukasi yang diberikan kepada wartawan cukup menarik yakni Dana Bagi Hasil Migas dan Perimbangan Keuangan Pusat dan Daerah (PKPD).

Hampir seluruh wartawan menanyakan bagaimana penghitungan DBH ini sementara lifting produksi suatu daerah tidak diketahui.

Pemekaran wilayah yang terjadi di daerah penghasil minyak dan gas bumi (Migas) akan mendapatkan jatah bagi hasil dari Pemerintah Pusat.

Kemudian terkait berapa besaran bagi hasil untuk setiap daerah penghasil Migas, kewenangannya berada di tangan Kementrian Keuangan.

Demikian disampaikan Kepala Dinas Humas dan Hubungan Kelembagaan BPMigas pusat, Rinto Pudyantoro, dalam program Edukasi Wartawan BP Migas dengan tema “ Dana Bagi Hasil Migas dan PKPD (Perimbangan Keuangab Pusat dan Daerah) Sektor Hulu Migas di Kantor BP Migas Gedung Mulia Jakarta, Jumat (29/6).

‘’Setiap pendapatan yang diterima dari lifting setelah dikurangi dengan faktor pengurangnya, termasuk di dalamnya PBB daerah, masuk ke rekening Kemenkeu. BP Migas dalam hal hitung-hitungan sama sekali tidak terlibat. Itu kewenangan Pemerintah Pusat melalui Kemenkeu, Kementrian ESDM dan beberapa dirjennya. Untuk diketahui, setiap daerah penghasil Migas yang dimekarkan, wilayah pemekaran baru juga mendapatkan dana bagi hasil,’’ ujar Rinto.

Jika BP Migas tak tahu soal teknis pembagian dana bagi hasil, dan bukan kewenangannya pula mencampuri, maka apa pekerjaan BP Migas sesungguhnya, diterangkan Rinto hanya 2, yaitu eksplorasi dan ekploitasi. Mengupayakan pencapaian sesuai target dan maksimal.

‘’Bahasa kasarnya BP Migas ini kerjanya mencari dan menggali (Migas). Memang banyak juga daerah yang belum paham soal dana bagi hasil, untuk itulah kami sudah mengunjungi beberapa daerah menyampaikan sosialisasi, agar tidak terjadi salah paham. Kenapa DBH yang dapat kecil, kurang dari tahun lalu,’’ tutur Rinto.***









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook