TIGA PELAKU RESMI DITAHAN

Bentrok Dua Ormas, Polresta Pekanbaru Tetapkan Tiga Tersangka

Kriminal | Rabu, 02 Maret 2016 - 19:09 WIB

Bentrok Dua Ormas, Polresta Pekanbaru Tetapkan Tiga Tersangka
Kanit Reskrim Polsek Bukit Raya Ipda M Bahari Abdi SH Tengah Melihat Korban Pembacokan, Rabu (2/3/2016) siang

PEKANBARU (RIAUPOS.CO)-Setelah berhasil mengamankan enam orang terduga pelaku pemicu bentrokan dua organisasi masyarakat (Ormas) di jalan Arifin Achmad pada Sabtu (28/2/2016) lalu, akhirnya pihak Kepolisian Resort Kota (Polresta) Pekanbaru menetapkan tiga orang tersangka yang diduga terlibat dalam aksi pembacokan.

"Setelah kita jemput paksa terhadap enam orang yang diduga terlibat, kita langsung melakukan pemeriksaan mendalam. Hasilnya tiga orang pelaku diduga pelaku kita tetapkan sebagai tersangka," terang Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Drs Aries Syarief Hidayat MM saat dikonfirmasi melalui Kasat Reskrim Bimo Arianto SIK, Rabu (2/3/2016) siang.
Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Ditetapkannya tiga orang pelaku yang berujung dengan aksi pembacokan tersebut dikatakan oleh Bimo berdasarkan bukti yang diperoleh oleh penyidik saat melakukan olah TKP serta pemeriksaan secara mendalam terhadap saksi.

" Kita ada bukti yang memperkuat untuk menjerat pelaku, dan itu nanti akan kita pertunjukkan dipersidangan. Terpenting saat ini ketiganya masih menjalani pemeriksaan mendalam diruang penyidik, dan ketiga pelaku telah kita tahan sejak semalam," tutup Kasat.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, dua ormas sempat saling serang di jalan Arifin Achmad Kecamatan Marpoyan Damai, Sabtu (28/2/2016) malam. Dalam aksi tersebut seorang pria yang menjadi anggota salah satu ormas terpaksa harus dilarikan ke Rumah Sakit Awal Bross Pekanbaru lantaran mengalami luka bacok.

Laporan : Defry Masri









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook