DUPLIKAT KUNCI RUMAH KORBAN

Pencuri Rumah PNS Diringkus di Kampung Halaman

Kriminal | Rabu, 02 Maret 2016 - 17:31 WIB

Pencuri Rumah PNS Diringkus di Kampung Halaman
Photo Ilustrasi

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Pelarian Putra May Yeki (31) setelah melakukan aksi pencurian dirumah Almisbah (41) seorang Pegawai Negri Sipil (PNS) warga jalan Purwodadi Kelurahan Sidomulyo Barat Kecamatan Tampan terpaksa harus berujung dibalik sel tahanan Polsek Tampan, pasalnya pria yang sehari-hari bekerja sebagai buruh ini berhasil diringkus dikampung halamannya, Senin (29/2/2016) malam.

Kapolsek Tampan Kompol Ari S Wibowo SIK saat dikonfirmasi melalui Kanit Reskrim Iptu Eru Alsepa SiK, Rabu (2/3/2016) siang mengatakan bahwa penangkapan terhadap pelaku berawal dari masuknya laporan korban pada Sabtu (6/2/2016) silam. Korban yang merupakan seorang PNS kehilangan satu unit speda motor dan dua unit handpone saat terbangun dari tidurnya.

"Mendapatkan laporan korban kita langsung melakukan penyelidikan, dan berhasil mendapatkan keberadaan pelaku di jalan lintas Jambi. Dengan berkordinasi bersama Polsek setempat, pelaku berhasil diamankan dan saat ini kita tengah melakukan penjembutan terhadap pelaku," ungkap Kanit.
Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Hasil introgasi sementara, pelaku berhasil masuk kedalam rumah korban dengan cara menduplikatkan kunci rumah korban dan mengambil barang-barang beharga disaat korban tertidur pulas.

"Saat ini barang bukti berupa selembar STNK telah kita amankan, dan kepada pelaku kita kenakan pasal 363 KUHP ancaman kurungan diatas lima tahun penjara," tutup Kanit.

Laporan: Defry Masri









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook