HUKUM & KRIMINAL

Tiga Tersangka Perampok Penjual Emas Ditangkap

Kriminal | Rabu, 02 Maret 2016 - 11:06 WIB

RENGAT (RIAUPOS.CO) - KEPOLISIAN Resort Indragiri Hulu (Inhu) berhasil menangkap tiga orang tersangka pelaku perampokan terhadap penjual emas keliling di Jalan Raya Rengat - Tembilahan Desa Kuala Cenaku , Kecamatan Kuala Cenaku Kabupaten Inhu pada ahad (31/1) lalu.

Penangkapan pelaku ini berdasarkan keterangan korban yang sudah dua kali mengalami perampokan.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Tiga tersangka itu masing-masing berinisial Ham (46) kelahiran Lubuk Lingau Sumatera Selatan dan Aba (50) kelahiran Musi Rawas Sumatera Selatan serta Her (41) Kelahiran Kasui lampung sama-sama tinggal di Desa Pasir Ringgit Kecamatan Lirik Kabupaten Inhu.

Sementara korban perampokan yakni Abdul Thalib (48) bersama istrinya Dewi Murni (42) warga Jalan Aski Aris Gang Sentosa Kecamatan Rengat dengan kerugian mencapai Rp 175 juta.

Penjelasan ini disampaikan Waka Kapolres Inhu Kompol Ferly Rosa Putra Sik didampingi Kasat Reskrim AKP Hidayat Perdana Sik, Kapolsek Kuala Cenaku Iptu Deni Aprial SPi, Paur Humas Iptu Yarmen Djambak dalam jumpa pres di Mapolres Inhu, Selasa (1/3).

Dijelaskannya, pelaku perampokan ini terungkap berdasarkan laporan korban yang mengaku sudah dua kali mengalami perampokan dengan menyebutkan ciri-ciri pelaku kepada Polisi.

Dimana ketika foto salah seorang pelaku ditunjukkan, korban membenarkan tentang pelaku tersebut.

Dengan dasar itu pula, sejumlah personel langsung melakukan pengejaran terhadap pelaku disalah satu perusahaan perkebunan kelapa sawit di wilayah Kecamatan Rengat Barat.

“Ketika didatangi ke lokasi tempat kerjanya, pelaku tengah mengambil cuti yang kebetulan bersamaan dengan pasca perampokan tersebut,” ujarnya.

Dari keterangan yang ada, para pelaku saat mengambil cuti pulang ke kampung halamannya di Lubuk Linggau. Sehingga pernsonel yang harus menunggu pelaku pulang dari kampungnya.

Tanpa menunggu waktu panjang, pelaku Ham pulang dari kampungnya usai menghabiskan masa cuti, langsung diamankan pada Ahad (18/2) lalu. Melalui penangkapan tersangka Ham, dua tersangka lainnya juga diamankan.

 “Penangkapan terakhir dilakukan terhadap Aba yang kebetulan tidak kunjung pulang ke Kabupaten Inhu yang juga sama-sama pelaku utama sama dengan Ham dan tersangka Her berperan sebagai pembantu,” terangnya.(new)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook