PELAKU DUA ORANG

Tersungkur Dijambret, Elvi Lapor Kepolisi

Kriminal | Rabu, 02 Maret 2016 - 03:14 WIB

Tersungkur Dijambret, Elvi Lapor Kepolisi
Photo Ilustrasi

PEKANBARU (RIAUPOS.CO)-  Aksi penjambretan kembali terulang dan terjadi kembali di wilayah hukum Polresta Pekanbaru, kali ini yang menjadi korban adalah Elvi Sugita (43) warga jalan Pahlawan Kerja Gang Hidayah Kelurahan Maharatu Kecamatan Marpoyan Damai, Senin (29/2/2016) sore. Kejamnya pelaku tidak hanya mengambil tas korban saja, perempuan ini dibuat tersungkur di aspal hingga mengalami luka lecet dan lebam.

Kapolsek Bukit Raya Kompol Ricky Ricardo SIK saat dikonfirmasi melalui Kanit Reskrim Ipda M Bahari Abdi SH, Selasa (1/3/2016) siang mengatakan bahwa aksi penjambretan yang dialami oleh korban bermula ketika dirinya melintas di jalan Taman Sari Komplek Palma Residence Kecamatan Marpoyan Damai.
Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

" Saat korban hendak pulang kerumah, tiba-tiba ada dua orang pria menggunakan speda motor memepet korban. Korban yang berusaha melawan langsung terjatuh dan membuat korban mengalami luka bagian kaki serta tangan," ungkap Kanit.

Atas peristiwa tersebut korban mengalami kerugian hingga mencapai Rp 6 juta lantaran tas yang berisikan handpone dan surat-surat beharga lainnya raib dibawa oleh pelaku. Selain itu korban terpaksa harus mendapatkan perawatan lantaran luka yang dialaminya.

" Kita masih melakukan pennyelidikan, beberapa orang saksi juga telah kita mintai keterangan. Pelaku yang menggunakan speda motor tidak begitu kali melihat plat motor digunakan bandit jalanan ini," tutup Kanit.

Laporan : Defry Masri









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook