HUKUM & KRIMINAL

Tiga Tersangka Curanmor 58 TKP Ditangkap

Kriminal | Kamis, 28 Januari 2016 - 09:48 WIB

Tiga Tersangka Curanmor 58 TKP Ditangkap
Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Aries Syarief Hidayat MM, didampingi Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Bimo Arianto SH SIK (dua dari kiri), Kapolsek Tenayan Raya Kompol Indra Rusli, dan Kapolsek Rumbai AKP Hendrik memperlihatkan barang bukti dan 3 orang tersangka pelaku curanmor saat ekspos di Polresta Pekanbaru, Rabu (27/1/2016).

‘’Sebenarnya mereka kalau dikembangkan akan lebih banyak TKP, tapi mereka mengaku lupa, hanyak 30 TKP yang diakui,’’terang Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Aries Syarief Hidayat, Rabu (27/1) saat ekspos.

Untuk pengungkapan di Rumbai masih ada dua DPO yang dikejar, yakni berinisal MS dan IM. Salah satu DPO berhasil kabur saat akan ditangkap. Pelaku kabur dengan terjun ke Sungai Siak. ’’Kami masih kembangkan lagi ke depannya. Mereka ini komplotan curanmor asal Sumatera Selatan,’’tambahnya.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Sedangkan untuk di Tenayan Raya  pelaku diamankan satu orang AZ. Sebenarnya mereka ada beberapa orang saat melakukan pencurian.

Namun tiga tersangka lainnya sudah lebih awal ditangkap yakni TR, DW dan NE, mereka sudah menjalani masa tahanan di LP.

AZ ditangkap, Ahad (25/1) saat bermain game online di warnet Jalan Singgalang Pekanbaru. ‘’Pelaku melakukan pencurian di beberapa tempat seperti hotel, warnet, tempat orang nongkrong dan beberpaa tempat lainnya,’’ sebutnya.









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook