BANGKINANG (RP) — Berita acara pemeriksaan (BAP) bidan berinisial Fk sudah dinyatakan lengkap oleh jaksa di Kejaksaan Negeri Bangkinang.
Menindaklanjuti hal tersebut, penyidik berencana melakukan penyerahan BAP tahap II kepada jaksa pada pekan depan.
Demikian salah satu poin yang disampaikan oleh Kapolres Kampar AKBP Ery Apriyono SIK didampingi Kasat Reskrim AKP Eka Ariandy Putra SIK ketika dikonfirmasikan Riau Pos, Selasa malam (31/12) dalam ekspos jumlah tindak pidana yang terjadi wilayah hukum Polres Kampar sepan jang 2013.
Turut hadir pada acara keterangan pers tersebut, Wakapolres Kompol Anuardi, para Kabag Ops Kompol Marto Harahap, Kasat Reskrim AKP Eka Ariandy Putra SIK, Kasat Lantas AKP Alex Sandy Siregar SIK MH, Kasat Reserse Narkotika AKP Hendrix, Kaur Bin Ops Satrestik Ipda Jufredi SH, Kabag Sumda Kompol Martion.
“Hari Senin (30/12) yang lalu, berkasnya sudah dinyatakan lengkap oleh jaksa. Maka selanjutnya kami berencana akan melakukan pelimpahan tahap II yakni pelimpahan BAP beserta barang bukti dan tersangka pada pekan depan, dan untuk hal ini, kami sudah koordinasi dengan jaksa,” ucapnya.
Ia menambahkan bahwa proses pemeriksaan terhadap bidan Fk sudah dimulai sejak April 2013, dan bukti dugaan korupsi tersebut diperkuat pula dengan adanya hasil pemeriksaan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
“Semua bukti sudah lengkap, pemeriksaan sudah rampung. Selanjutnya kami mempersiapkan persyaratan administrasi untuk pelimpahan tahap II,” tukasnya.
Berdasarkan catatan Riau Pos, bidan Fk ditahan karena diduga telah melakukan tindak pidana korupsi dana jaminan persalinan (jampersal) yang bersumber dari APBN 2011, yang mana Fk merupakan bidan koordinator di Puskesmas Tapung Hulu I.(why)