Oknum Pejabat Pemprov Didakwa KDRT

Kriminal | Selasa, 01 Desember 2015 - 09:08 WIB

KOTA (RIAUPOS.CO) - Dengan raut wajah memendam kesedihan, Syarifah Lima Junita memberikan kesaksian atas tindak kekerasan yang dilakukan suaminya HW kepadanya. HW yang menjabat di salah satu bagian di Pemprov Riau hanya tertunduk, ketika istrinya dan dua saksi lainnya diminta hakim untuk menceritakan kronologis penganiayaan.

Sidang lanjutan dugaan penganiyaan ini digelar di Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru, Senin (30/11). Sidang tersebut ramai dihadiri keluarga korban dan rekan rekan korban. Selain Syarifah Lima Junita (saksi korban), JPU Yulianti Ningsih juga menghadirkan Syarifah Zulaida Hanom dan Vandra untuk memberikan kesaksian.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Di hadapan majelis hakim yang diketuai Rinaldi Triandiko, Lima, biasa korban disapa mengaku selain rambutnya dijambak terdakwa, kepalanya juga dibenturkan ke perseneling mobil. Penganiayaan yang dialami Lima sendiri terjadi Jumat (31/7) sekitar 16.30 WIB. Saat itu, ia bersama anaknya yang masih berusia 1 tahun 7 bulan menemui terdakwa di halaman parkir Kantor Bappeda Kota Pekanbaru.

“Saat itu, dia (terdakwa,red) sedang berada di dalam mobil saksi Vandra. Saya langsung masuk ke dalam mobil dan bertanya dia mau ke mana. Dijawabnya, mau ketemu orang,” ungkap Lima.

Korban kemudian menanyakan kepada terdakwa tentang keberadaan mobilnya. Kemudian dijawab terdakwa, jika mobilnya sedang dibawa teman kantornya. Korban kemudian mengajak terdakwa untuk mengambil mobilnya, namun tidak mendapatkan respon dari terdakwa.

“Saya sempat bertanya, apakah dia bersama seorang perempuan, namun dia berkilah. Katanya, dia bertemu dengan saksi. Sayapun bertanya kepada saksi bertemu dengan terdakwa dimana dan dijawab saksi di jalan,” sebut Lima kepada Riau Pos usai sidang.

Merasa tidak puas, korban kemudian meminta kepada suaminya itu untuk menunjukan dimana ia bertemu dengan saksi. Ia pun kemudian mengambil alih kemudi mobil milik saksi. Sementara saksi mengendarai mobil milik saksi korban.

Sesampainya di Jalan Sumatera menunjukkan jika dirinya bertemu dengan terdakwa di jalan tersebut. Melihat situasi yang sudah tidak baik lagi menyarankan agar menyelesaikan masalah tersebut di rumah ibu dari terdakwa di Gunung Sahilan Pekanbaru.

“Dalam perjalanan itu, tepatnya di Jalan Tambelan Pekanbaru, dia (terdakwa,red) menjambak rambut lebih dari dua kali, dan membenturkan kepala saya ke arah perseneling mobil. Dia juga memukul kepala saya dengan tangan. Saya hanya menangis,” jelasnya.

Kejadian yang dialaminya tersebut disampaikannya ke kakaknya, Syarifah Zulaida Hanum. Di hadapan majelis hakim dan terdakwa, Hanum mengaku jika pasca kejadian adiknya memberitahunya terkait aksi penganiyaan yang dilakukan terdakwa.

“Azab aku dipukulnya, kak,”ungkap Hanum menirukan perkataan adiknya kala itu.

Dirinya bersama keluarga besar korban kemudian memutuskan untuk membuat laporan ke Polsek Pekanbaru Kota. “Kita melapor, niat awalnya bukan untuk memenjarakan dia, namun agar dia sadar. Ini yang kedua yang saya tahu,” lanjut Hanum.

Dalam kesempatan tersebut, Hanum mengaku kalau rumah tangga  adiknya tersebut sebelumnya berjalan harmonis. “Namun setelah ketahuan selingkuh, baru mulai ribut-ribut,”tukas Hanom.

Untuk  diketahui, HW sendiri pada Kamis (22/10) lalu, juga pernah digerebek anggota Polsek Bukit Raya(dik)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook