SATPOL PP DISERANG POLISI

Alamak!!! 30 Orang Polisi Polda Mengamuk di Kantor Satpol PP Pekanbaru

Kriminal | Selasa, 01 Desember 2015 - 08:47 WIB

Sekitar tiga puluh orang anggota Shabara Polda Riau yang masih menggunakan baju dan sepeda motor Dinas mengamuk di kantor Satpol PP Kota Pekanbaru, Selasa (1/12) dini hari. Atas peristiwa tersebut beberapa kaca kantor Satpol PP mengalami pecah, dan tiga orang anggota Satuan Pamong Praja Kota Pekanbaru terpaksa harus mendapatkan perawatan lantaran dianiaya.

Informasi yang diperoleh dari pihak Kepolisian, bahwa konflik antara puluhan anggota Shabara Polda Riau dan Satpol PP Kota Pekanbaru tersebut berawal dari razia yang dilakukan oleh Satpol PP. Pada saat memutari wilayah sepi di sekitar Simpang Tiga Kecamatan Marpoyan Damai, anggota Satpol PP mengamankan sepasang muda-mudi yang tidak berpasangan hingga larut malam. 
Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Untuk melalukan pendataan dan peringatan, akhirnya sepasang kekasih tersebut di bawa ke kantor Satpol PP Pekanbaru. Tidak beberapa lama diamankan, sekitar pukul 01.30 WIB beberapa orang pria yang mengaku sebagai abang keduanya meminta pihak Satpol PP melepaskan sang adik. Namun belum sempat berbicara dan menjalankan kemauan puluhan pria berpakaian Dinas tersebut, beberapa anggota Polri langsung memukuli Nofriadi Eka Putra (24) yang tidak lain adalah anggota Satpol PP Kota Pekanbaru hingga mengalami luka dibagian dahi.

" Beberapa orang saksi dan barang bukti di TKP sudah kita amankan. Atas peristiwa tersebut, sekitar tiga personil Satpol PP terpaksa harus dibawa berobat ke Rumah Sakit Awal Bros," ucap Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Drs Aries Syarief Hidayat MM saat dikonfirmasi melalui Telpon Celullernya.

Selain melakukan pengeroyokan kepada anggota Satpol PP Kota Pekanbaru, ternyata puluhan personil Kepolisian yang masih berpakaian dan kendaraan Dinas juga melakukan pengrusakan terhadap kaca kantor Satpol PP.

" Kita tidak ada tebang pilih dalam menegakkan hukum, apalagi perbuatan Oknum yang telah mencoreng Polri. Laporan pengrusakan dan penganiayan sudah kita terima, sementara identitas pelaku juga sudah kita kantongi. Untuk pidana umumnya para pelaku yang terbukti bersalah tetap akan kita proses secara hukum," tegas Kombes Pol Drs Aries Syarief Hidayat MM.

Laporan : Defry Masri









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook