RENGAT (RP) - Kasus pemukulan anggota dewan oleh sesama anggota dewan di DPRD Inhu berlanjut. Suharto korban pemukulan yang juga anggota Komisi C, Sabtu (30/11) telah dimintai keterangannya oleh penyidik di Mapolsek Rengat Barat. Bahkan, untuk melengkapi laporan di Mapolsek Rengat Barat, pada Jumat (29/11) petang sudah di visum di RSUD Indrasari Rengat.
‘’Menindak lanjuti laporan pada Jumat (29/11) kemaren, pada Sabtu (30/11) saya sudah menyampaikan keterangan seputar pemukulan yang di lakukan Deari Zamora,’’ ujarnya.
Pemeriksaan di Mapolsek Rengat Barat pada Sabtu berlangsung dari pukul 09.00 Wib hingga pukul 11.30 Wib. Semua pertanyaan penyidik menanyakan seputar pemukulan yang terjadi pada Jumat (29/11) sekitar pukul 14.30 Wib di ruang Banmus Kantor DPRD Inhu saat pembahasan RAPBD Inhu tahun 2014 pada Diknas.
Pimpinan Anak Cabang (PAC) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) se Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) menyesalkan sikap anggota DPRD Inhu dari Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) Deari Zamora SH yang telah melakukan penganiayaan terhadap Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PPP Suhator SH. Karena, penganiyaan itu selain perbuatan tidak terpuji juga bukan tipe tingkah laku seorang anggota dewan.
Sementara pada Sabtu (30/11) Ketua PAC PPP Kecamatan Sungai Lala Khairul Naam kepada Riau Pos Sabtu (30/11) mengatakan bahwa PAC PPP se Kabpaten Inhu kecewa dengan perbuatan anggota DPRD Inhu Deari Zamora yang telah melakukan penganiayaan kepada sesama anggota DPRD Inhu yang tidak lain Ketua DPC PPP Suharto. ‘’Apa yang dilakukan Deari Zamora bukan sikap dan contoh yang baik sebagai seorang anggota dewan,’’ ujarnya.
Apalagi sebutnya, penganiayaan itu dilakukan saat rapat pembahasan Rencana Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) Inhu tahun 2014. Bahkan, kejadian itu terjadi dipertontonkan didepan mitra kerja yakni Kepala Dinas (Kadis) Pendidikan dan para Kepala Bidang (Kabid) di Diknas Inhu.
Sehingga apa yang dibahas untuk kepentingan masyarakat dengan cara pengayiaan, sudah dinilai miring oleh masyarakat. Bahkan pembahasan itu terutama pada Diknas, dinilai sarat kepentingan hingga harus melakukan penganiayaan terhadap sesama rekan anggota dewan.
Hanya saja sambungnya, PAC PPP se-Kabupaten Inhu tidak dapat menindak lanjutkan kekecewaan itu. Karena, Ketua DPC PPP tidak mengizinkan PAC untuk melakukan protes. ‘’Ketua DPC PPP menyarankan agar PAC dan simpatisan untuk dapat menahan diri dan kejadian itu sudah dilimpahkan ke penegak hokum,’’ ungkapnya.
Dengan kondisi itu harapnya, para pemegang kebijakan hendaknya dapat menyelesaikannya dengan baik. Sehingga tidak memancing partai atau masuknya pihak-pihak yang ingin memanfaatkan untuk kepentingan lain.
Sejauh ini sebutnya, PAC PPP se Kabupaten Inhu masih dapat memaklumi kondisi yang ada. ‘’Kepada penyidik hendaknya dapat memproses sesuai dengan peraturan yang ada dan kepada pimpinan serta unsur lainnya di lembaga yang terhormat itu dapat mengambil langkah-langkah konkrit. Apabila hal ini tidak dapat diselesaikan, PPP Kabupaten Inhu juga akan menentukan sikap,’’ tegasnya.
Ketua BK DPRD Inhu Agus Sugiono ketika dikonfirmasi juga membenarkan adanya laporan dari anggota Komisi C Suharto. ‘’Laporan itu tentunya dibahas dulu ditingkat BK dan kemudian baru dilanjutkan dengan proses lainnya yakni berupa meminta keterangan kepada pelapor dan selanjutnya di rekom kepada pimpinan,’’ ujarnya.
Sementara itu Kapolres Inhu AKBP Aris Prasetyo Indaryanto Sik Msi ketika dikonfirmasi melalui Kapolsek Rengat Barat Kompol Efrizon didampingi Kanit Reskrim Iptu Aman Roni juga membenarkan telah meminta keterangan anggota DPRD Inhu atas laporan dugaan penganiayaa yang juga dilakukan oleh oknum anggota DPRD Inhu. ‘’Usai pemeriksaan pelapor, dalam waktu dekat akan memanggil sejumlah saksi yang tak lain juga anggota DPRD Inhu, ujarnya.(kas)