PEKANBARU (RIAUPOS.CO) -Razia gabungan yang dilakukan Polresta Pekanbaru serta pihak terkait lainnya, Ahad (1/11) dini hari tadi mendapatkan hasil yang sangat mengejutkan.
Anggota yang melakukan penggeledahan disetiap kamar dan sudut KTV Surya Citra Hotel (SCH) yang berada di jalan Siak II Kecamatan Payung Sekaki menemukan banyak alat kontrasepsi kondom berserakan dilantai dan kamar.
Riaupos.co yang mengikuti langsung razia tersebut, awalnya melihat seorang pria menggunakan baju putih dan celana pendek mencoba menahan anggota untuk membuka satu pintu dengan alasan adalah ruang manajemen. Curiga Kasat Reskrim AKP Bimo Arianto dan Kapolsek Tampan Ari S Wibowo terus mendesak agar pria tersebut membukakan pintu.
Pria yang mengaku sebagai penasehat hukum Surya Hotel Citra (SCH) tersebut tidak dapat mengelak lagi saat anggota berhasil masuk melalui pintu belakang.
Ternyata, pintu yang ditahannya merupakan pintu menuju kamar-kamar kecil dengan dilengkapi ruangan AC. Tidak terima tempatnya digeledah anggota polisi dan Satpol PP, sang pengecara mengeluarkan semua sumpah serapahnya. Dengan satu komando, Kasat Reskrim menyuruh anggota terus melakukan penggeledahan.
Saat memasuki ruangan kecil yang hanya dialasi kasur tipis dengan kamar mandi didalamnya, Riaupos.co menemukan kondom berserakan dibeberapa lantai kamar.
Empat kamar yang dimasuki, jelas terlihat jika penghuni baru saja keluar dari ruangan kamar. Pasalnya beberapa tisu dan minuman yang dipesan masih terasa panas, sedangkan beberapa barang yang lainnya seperti sendal, tas serta dalaman wanita juga terlihat ditinggalkan.
Adanya dugaan prostitusi di Surya Citra Hotel KTV tersebut semakin kuat, ketika ditemukan beberapa kondom didalam tas yang berisikan alat kosmetik milik para karyawan. Malah karyawan wanita yang mayoritas berasal dari pulau Jawa tersebut memiliki asrama di belakang gedung lantai dua.
Anggota yang mendapatkan perintah langsung dari Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Aries Syarief Hidayat MM untuk menindak penyakit masyarakat itu terus menggeledah sudut demi sudut.
Emosi Siagian yang mengaku sebagai kuasa hukum tempat tersebut semakin membuncah saat Kasat Reskrim AKP Bimo Arianto SIK menyita ribuan kondom didalam kardus serta kwitansi pembayaran penyewaan seorang perempuan.
Siagian yang mengaku sebagai penasehat hukum serta berprofesi pengacara tersebut sempat dijumpai Riaupos.co menyebutkan jika usahanya memiliki izin dari Pemerintah Kota Pekanbaru. Berdasarkan izin tersebutlah dirinya merasa hiburan malam beserta wanita-wanita pekerja yang ada tidaklah bersalah.
Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Aries Syarief Hidayat MM saat dijumpai diruang kerjanya, Ahad (1/11) siang menjelaskan bahwa pihaknya saat ini masih melakukan penyidikan dengan bukti yang ada."Jika memang terbukti maka kita merekomendasikan penutupan kepada pihak Pemerintah Kota," tutup Kapolres.
Laporan: Defry Masri
Editor: Yudi Waldi