KOTA (RIAUPOS.CO) - FI alias FT, warga Jalan Agus Salim tidak mengetahui kehadiran aparat kepolisian. Ia ditangkap Tim Opsnal Polsek Pekanbaru Kota karena memiliki narkotika jenis sabu.
Kapolsek Pekanbaru Kota Kompol Hanafi melalui Kanit Reskrim Iptu EJ Manullang didampingi Panit Opsnal Ipda Dodi Vivino mengatakan, pria 32 tahun yang berpropesi sebagai pedagang sayur itu diringkus petugas tak jauh dari rumahnya, Jumat (28/9) lalu.
“Sebelumnya kami mendapatkan informasi dari masyarakat sering terjadinya transaksi narkoba di Jalan Agus Salim, Gang Prabogok, Kelurahan Sukaramai,” jelasnya kemarin.
Tanpa undur waktu setelah pihaknya mendapatkan laporan tersebut dan berkoordinasi dengan pimpinannya, saat itu Tim Opsnal Polsek Pekanbaru Kota langsung melakukan penyelidikan.
“Waktu itu Tim Opsnal mengamati dari simpang gang ada salah seorang lelaki yang mencurigakan diduga sedang stanby menunggu pembeli sabu,”ucapnya.
Tidak beberapa lama kemudian Tim Opsnal menghampiri pelaku, pada saat dilakukan penggeledahan badan, salah satu personel melihat pelaku membuang kotak rokok bewarna biru.
Pelaku disuruh membuka isinya. “Waktu itu disaksikan warga dan ketua pemuda setempat, setelah dibuka ditemukan di dalam kotak rokok tersebut diduga narkotika jenis sabu yang sudah dalam berbentuk paket kecil,”jelas EJ Manullang.
Dalam penangkapan terhadap pelaku pihaknya mengamankan barang bukti sebanyak 53 paket sabu seharga Rp100 ribu yang dibungkus dalam plastik bening.(man)