BNN: 153.900 Warga Riau Pengguna Narkoba

Kriminal | Selasa, 01 Oktober 2013 - 11:09 WIB

PEKANBARU (RP) - Badan Narkotika Nasional (BNN) RI memprediksi hingga 2015 mendatang, angka peredaran dan penggunaan narkoba di Indonesia akan terus meningkat 0,3-0,5 persen dari 4 juta pengguna saat ini.  

Di Riau, BNN memperkirakan sedikitnya 153.900 warganya terdata sebagai pengguna narkoba.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

‘’Mereka harus kita lakukan rehabilitasi, hanya dengan rehabilitasi yang bisa menyadarkan mereka dan mengembalikan mereka seperti semula. Dan hal itu tentunya perlu proses dan salah satunya tentunya adalah membangun panti rehabilitasi di Riau,’’ ungkap Ketua BNN RI Komjen Pol Dr Anang Iskandar kepada wartawan di Kantor BNNP Riau, Senin (30/9).

Bersamanya ada Kabag Humas BNN Drs Sumirat Dwiyanto MSi, Kepala BNNP Riau Kombes Bambang serta Kepala BNNK Pekanbaru AKBP Sukito.

Dikatakan Anang,  jumlah ini bisa terus bertambah jika tidak dilakukan pencegahan pemberantasan penyalahgunaan peredaran gelap narkoba (P4GN). Sebab dengan jumlah itu, berarti peredarannya sangat luar biasa.

Pernyataan tentang pentingnya tempat rehabilitasi narkoba itu juga disampaikan Anang saat menghadiri kegiatan Majelis Tepuk Tepung Tawar Kepala BNN dan Deklarasi Riau Bebas Narkoba 2015 yang ditaja Polda Riau bersama Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) bertempat di aula Balai Adat LAMR, Jalan Diponegoro, Pekanbaru, kemarin.

Hadir dalam kesempatan tersebut, Wakil Gubernur Riau (Wagubri) HR Mambang Mit, Kapolda Riau Brigjen Pol Condro Kirono, Ketua LAMR Al azhar, Ketua MKA LAMR Tennas Effendi, Bupati Siak Syamsuar, Bupati Kampar Jefry Noer, dan unsur Forkopimda Provinsi Riau lainnya, mulai dari kejaksaan, pengadilan, Depkumham dan LSM serta organisasi masyarakat lainnya.

“Tempat rehabilitasi di Riau belum ada, ini harus dipersiapkan hingga tahun depan mudah-mudahan sudah ada, minimal satu dulu. Gerakan masif dari masyarakat dan penyelenggara negara harus ada untuk menekan angka pengguna sehingga bisa mengurangi pengedar,” katanya.  

Ia menjelaskan, diskriminalisasi terhadap pengguna narkoba dengan memasukkan ke penjara akan sangat tidak efektif dilakukan. Namun jika dimasukkan ke dalam rehabilitasi dan diawasi hingga sehat, maka dipastikan angka pengguna dapat ditekan. Yang juga berdampak pada berkurangnya permintaan terhadap barang haram tersebut.

Untuk menindaklanjuti penanganan dengan menyadarkan pemakai atau pengedar, maka ke depan Anang berjanji akan memperjuangkan agar tahun depan bisa dipersiapkan langkah menyiapkan pusat-pusat rehabilitasi di daerah.

Tentunya lanjut Anang, koordinasikan lebih lanjut dengan BNNP dan BNNK agar tempat rehabilitasi bisa dimaksimalkan, dengan dibentuk organisasi resmi pemerintah dalam penanganan narkoba tersebut bisa menyebar secara merata di seluruh tanah air.

Sementara itu Wagubri mengungkapkan, rehabilitasi fisik dan jiwa memang harus diterapkan agar dampak peredaran narkoba yang meluas bisa teratasi. Karena memang pemakai yang harus diterapi. Karenanya, ke depan Mambang berharap bisa sampai ke kabupaten/kota agar dibangun pusat rehabilitasi.

“Akan coba difasilitasi dan disiapkan nantinya pusat rehabilitasi yang benar-benar memadai untuk narkoba ini. Sebab untuk fisik sendiri kita punya di RSJ Pekanbaru, hanya saja masih terbatas peralatan dan tenaga ahli dan medis,” ceritanya.

Sehingga jika dimungkinkan, nanti akan dipersiapkan baik dari segi anggaran dan penambahan SDM sehingga bisa dimaksimalkan dengan baik.

Dukungan serupa juga disampaikan Tenas Efendi. Ia menyebutkan,  langkah penanganan dan memerangi narkoba harus menjadi perhatian bersama. “Memberantas narkoba hingga akarnya merupakan tanggung jawab kita bersama. Dan bagaimanapun harus didukung melalui sinergi seluruh pihak,” singkatnya usai kegiatan.

Selain pemaparan dari Kepala BNN pusat, dalam kesempatan kemarin juga ditandatangani kesepakatan untuk bersama memerangi narkoba demi Riau bebas narkoba pada 2015 mendatang.

Sudah Ada Sejak 2009

Dalam pada itu, fasilitas pusat rehabilitas bagi pecandu narkotika dan obat-obatan terlarang (narkoba) di Riau  sudah dibangun sejak 2009 lalu di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Tampan, Pekanbaru.

Namun, selama ini fasilitas ini tidak berfungsi karena berbagai kekurangan dan baru direncanakan akan beroperasi pada 2014.

’’Dari awal sudah ada tempat rehabilitasi. Bagunan fisik dibangun 2009, lalu ditambah 2010. Belum berfungsi salah satunya karena kekurangan SDM. Nanti baru diposisikan orang di sana, mutasi sudah keluar dan berganti lagi, jadi memang agak sulit,’’ jelas Direktur RSJ Tampan, drg Hj Ernawati Balia MPH saat menyambut kunjungan Deputi Bidang Rehabilitasi Badan Narkotika Nasional (BNN) pusat dr Kusman Suriakusumah SpKj MPH ke RSJ Tampan, Senin (30/9) siang.

Saat ini, kata Ernawati jika ada orang yang dirujuk untuk menjalani rehabilitasi masih harus dikirim ke panti rehab di Jawa, setelah pusat rehabilitasi di RSJ siap, maka pasien akan dapat dirawat di sini.

’’Jika beroperasi nanti, kapasitas yang dapat kita tampung 33 orang. Di mana satu konselor menangani lima pasien, mudah-mudahan bisa,’’ katanya.(mng/egp/ali/yls)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook