Polres Kuansing Sita 14,5 Kg Ganja Kering

Kriminal | Selasa, 01 Oktober 2013 - 11:06 WIB

Laporan Juprison,  Teluk Kuantan juprison@riaupos.co

Satres Narkoba Polres Kuantan Singingi meringkus tiga tersangka pemilik narkoba jenis ganja.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Dari tangan tersangka yang ditangkap secara terpisah, Senin (30/9), pihak kepolisian menyita ganja kering seberat 14,5 Kg yang diduga berasal dari Aceh.

Kasat Reskrim Narkoba Polres Kuansing AKP CB Nainggolan melalui Kanit II Bripka Lukman dikonfirmasi Riau Pos, Senin (30/9)  membenarkan penangkapan tersebut.

‘’Ini hadiah kepada Pak Kapolres menjelang meninggalkan Kabupaten Kuantan Singingi,’’ katanya.

Kejadian penangkapan ini, jelas Lukman, bermula pada saat pihaknya berhasil menangkap 2 orang inisial Nk alias Spr, warga Seberang Taluk Hilir bersama Dks warga Pulau Aro di Desa Pulau Kedundung, Kecamatan Kuantan Tengah.

Dari tangan kedua tersangka ini kata Lukman, pihaknya berhasil menyita daun ganja seberat 4 Kg. Dari hasil pengembangan, pihaknya kembali menangkap satu tersangka lainnya yaitu Dd di Desa Koto Taluk Kuantan dengan barang bukti ganja seberat 9 Kg.

‘’Sempat terjadi ketegangan saat kami mencoba menangkap Dd ini karena orangtuanya mencoba menyembunyikannya, tapi kami berhasil menemukannya di atas loteng rumahnya bersama barang buktinya,’’ ungkap Lukman lagi.

Tidak cukup di situ, Lukman Cs terus melakukan pengembangan. Hasilnya lagi, 1,5 Kg daun ganja kering ini kembali mereka dapatkan di kawasan hutan kota Pulau Bungin, Teluk Kuantan.

“Di situ kita dapatkan 1,5 Kg, tapi tersangkanya berhasil melarikan diri dan sekarang kita tetapkan sebagai DPO,” sebutnya.

Dari rentetan kasus tersebut, pihak Polres Kuansing mengantongi informasi, bahwa di Desa Sitorajo Kari juga ada oknum anggota LSM yang terlibat.

‘’Ketika kita buru ke sana, yang bersangkutan berinisial Yd sudah keburu kabur sehingga kita tetapkan sebagai DPO, ‘’ucapnya.

Ada tiga DPO, ujar Lukman yaitu Yd, Sm dan satunya lagi warga Aceh tapi namanya belum diketahui. Sekarang ketiga tersangka dan BB seberat 14,5 Kg diamankan di Mapolres Kuansing untuk pengembangan lebih lanjut.

“Ini akan terus kita buru,” kata Lukman.(ade)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook