Rumah Kades Kepenuhan Raya Diduga Dibakar OTK

Kriminal | Selasa, 01 Oktober 2013 - 11:04 WIB

PASIR PENGARAIAN (RP) — Sudah jatuh tertimpa tangga pula. Mungkin peribahasa itu pas ditujukan ke Kepala Desa Kepenuhan Raya Kecamatan Kepenuhan Ahmad Irfan.

Pasalnya, belum selesai kasus penganiayaan yang dialaminya, Kades yang dikenal dekat dan membela hak masyarakat itu mengalami musibah.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Senin (30/9) sekitar pukul 03.30 WIB, rumah pribadinya yang berada di jalur I (satu), Desa Kepenuhan Raya diketahui sudah hangus terbakar dan rata dengan tanah.

Diduga rumah tersebut sengaja dibakar orang tak dikenal karena ditemukan di lokasi sebuah jerigen plastik berbau bensin.

Pada malam itu, Ahmad Irfan mengaku tidak tidur di rumah pribadinya itu. Ia tidur di rumah mertuanya yang berada di jalur III, Desa Kepenuhan Raya. Kebetulan sang istri baru saja melahirkan.

‘’Pada malam itu saya berkumpul di kantor desa bersama tokoh masyarakat dan pemuda. Sekitar pukul 03.30 WIB pulang ke rumah mertua. Setengah jam setelah tiba di rumah, dapat telepon bahwa rumah (pribadi, red) terbakar. Rumah itu dalam

keadaan kosong, tidak dialiri listrik,’’ ujar Kades Kepenuhan Raya Ahmad Irfan kepada wartawan, Senin (30/9).

Ia mengatakan, memilih tidur di rumah mertuanya demi keamanan. Sebab sebelumnya ia mengaku mendapat ancaman dari orang tak dikenal.

‘’Sejak ada permasalahan dengan HR Cs, saya tidurnya tidak menetap, berpindah-pindah untuk mencari tempat aman. Tidak ada barang berharga yang terselamatkan, karena api dengan cepat menghanguskan bangunan rumah. Ditaksir kerugian sekitar Rp200 juta,’’ tuturnya.

Akibat kebakaran itu, ia juga mengaku, surat tanah, surat penting lainnya dan administrasi desa ikut terbakar.

‘’Kami sudah membuat laporan ke Polsek Kepenuhan pukul 04.30 WIB. Tidak jauh dari belakang rumah yang hangus, ditemukan jerigen plastik baru ukuran lima liter yang masih tercium bau bensin. Barang bukti itu juga sudah diamankan polisi,’’ tuturnya.

Disinggung apakah rumah yang diduga dibakar OTK, ada kaitannya dengan laporan Kades Kepenuhan Raya terhadap kasus penganiayaan ke Polres Rohul, Ahmad Irfan tidak mau berkomentar banyak.

‘’Kami menyerahkan sepenuhnya kasus ini kepada Polres Rohul untuk mengusut tuntas laporan penganiyaan dan pengoyokan diri saya dan Kaur Pembangunan Tasriman,’’ tuturnya.

Sementara Kapolres Rohul AKBP H Onny Trimurti Nugroho SE SIK MH melalui Kasat Reskrim Syahruddin Tanjung yang dikonfirmasi Riau Pos, Senin (30/9), menyebutkan, pihaknya masih melakukan proses penyelidikan terhadap rumah kades yang hangus terbakar.

Kasat mengaku, telah mendapatkan petunjuk berupa barang bukti jerigen ukuran lima liter dan botol air mineral yang ditemukan di sekitar TKP. Namun untuk memastikan penyebab dari mana sumber api, pihaknya akan identifikasi dengan pendapat ahli tim forensik Medan.

‘’Sekarang barang bukti diamankan di Polsek Kepenuhan. Polisi masih melakukan penyelidikan penyebab terbakarnya rumah pribadi  Kades Kepenuhan Raya, ‘’ jelasnya.

Syahruddin menambahkan, rumah Kades hangus terbakar karena terbuat dari material kayu papan. Di mana pada saat api membakar rumah, warga setempat berusaha maksimal untuk memadamkan api dengan manual. ‘’Namun kobaran api tidak bisa dikendalikan sehingga bangunan rumah ludes dan rata dengan tanah,’’ sebutnya.

Lima Saksi Tak Penuhi Panggilan Penyidik

Sementara itu, terkait kasus penganiayaan dan pengeroyokan terhadap Kades Kepenuhan Raya Ahmad Irfan dan Kaur Pembangunan Tasriman (30), Kasat Reskrim Polres Rohul AKP Syahruddin Tanjung menyebutkan, pihaknya komitmen untuk menindaklanjuti kasus tersebut.

Dijelaskannya, lima orang saksi yang diduga melakukan penganiayan dan pengeroyokan terhadap Kades Kepenuhan Raya dan Kaur Pembangunan Desa, Sabtu (28/9) lalu telah dimintai keterangan. Namun sesuai jadwal Senin (30/9), kelima saksi itu dipanggil untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan di Polres Rohul.

‘’Kami sudah tunggu sampai petang (Senin, red), namun kelima saksi tidak memenuhi panggilan penyidik. Polres akan kirim surat pemanggilan kedua terhadap kelima saksi untuk memberikan keterangan lanjutan. Hasil visum dari Puskesmas Kepenuhan sudah diterima penyidik tadi pagi,’’ ujarnya.

Kasat menambahkan, pihaknya dalam menangani kasus ini tetap mengacu prosedur hukum yang ada. Sehingga dari keterangan lanjutan kelima saksi nantinya, diketahui hasil pengembangannya.(epp)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook