Pemakan Kucing Hidup Menyerahkan Diri

Kriminal | Kamis, 01 Agustus 2019 - 22:12 WIB

Pemakan Kucing Hidup Menyerahkan Diri
Deden (kiri) mengantar Abah Grandong (tengah) ke Polres Metro Jakarta Pusat (SABIK AJI TAUFAN/JAWAPOS.COM)


JAKARTA (RIAUPOS.CO) -- Sempat buron beberapa hari, Abah Grandong, pria pemakan kucing hidup-hidup di Kemayoran, Jakarta Pusat akhirnya menyerahkan diri ke Polres Metro Jakarta Pusat, Kamis (1/8) siang. Dia tiba pukul 15.59 WIB diantar oleh keluarganya dari Banten.

Saat tiba, pria yang berprofesi sebagai tukang pukul alias centeng di lahan sengketa kawasan Kemayoran itu irit bicara. Dengan mengenakan peci biru serta baju koko berwarna cokelat, dia langsung masuk ke dalam ruangan polisi.


Keluarga Abah Grandong yang diwakili Deden menyampaikan permintaan maaf atas perilaku Abah Grandong yang menimbulkan keresahan di masyarakat. Pihak keluarga berharap dengan keputusan menyerahkan diri ke polisi, masalah ini bisa menghasilkan akhir yang baik untuk semua pihak.

“Saya mewakili dari keluarga abah. Saya keluarga abah akan menyerahkan pelaku ke Polres Metro Jakarta Pusat. Yang kedua juga saya dari keluarga abah memohon maaf kepada masyarakat Indonesia terkait video yang telah viral tersebut,” ujar Deden.

Menurut Deden, Abah Grandong memang kerap menunjukan perilaku janggal. Dalam kesehariannya, pelaku disebut dekat dengan praktik ilmu hitam. “Di rumah pun abah suka aneh-aneh. Sering kerasukan menuntut ilmu hitam,” ungkapnya.

Sementara itu, terkait aksi makan kucing hidup-hidup, Deden juga tidak mengetahui pasti motifnya. Namun, kemungkinan masih berhubungan dengan perilaku aneh yang kerap ditunjukan pelaku sehari-hari.

Di tempat sama, Wakapolres Metro Jakarta Pusat, Ajun Komisaris Besar Arie Ardian mengatakan, penyidik akan langsung melakukan pemeriksaan kepada pelaku. Sesudah itu, Abah Grandong akan dirujuk ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur untuk observasi kejiwaan.

“Kami hari ini langsung melaksanakan pemeriksaan, setelah dilakukan BAP, selanjutnya akan kami bawa ke RS Kramat Jati untuk dilakukan pemeriksaan kejiwaan,” kata Arie.

Dalam pemeriksaan Kamis (1/8) sore tadi, status pria asal Rangkas Bitung, Banten tersebut masih sebatas saksi. Apabila setelah pemeriksaan ditemukan unsur pidana status hukumnya bisa dinaikkan menjadi tersangka.

Sebelumnya, viral sebuah video mengerikan menjadi perbincangan netizen. Dalam tayangan berdurasi 34 detik itu memperlihatkan seorang pria berjaket cokelat dan mengenakan topi biru tengah memakan seekor kucing hidup-hidup.

Dalam video yang viral tersebut, kejadian di Pasar Kemayoran, Jakarta Pusat. Pelaku terlihat mengoyak-ngoyak badan kucing yang masih dipenuhi bulu menggunakan gigi-giginya.

Daging kucing terlihat jelas berwarna kemerahan. Mulut pelaku bahkan dipenuhi darah kucing malang yang sudah tidak bernyawa. Pria itu terlihat mondar-mandir sambil terus memakan kucing tersebut.

Sumber: jawapos
Editor: Erizal
 









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook